SHOPPING CART

close

Kepala Daerah Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah

Tanggapan Kepala Daerah Terhadap  Fraksi - Praksi  DPRD Lombok Tengah
Wakil Bupati Lombok Tengah, HM. Nursiah saat menghadiri sidang paripurna DPRD Lombok Tengah, NTB, Jumat, (13/6/2025)

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rencana peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, pada Jumat, (13/6/2025).

Dalam sidang Paripurna tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah menyampaikan bahwa sebagaimana pemandangan  umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya, maka pihaknya menyampaikan terhadap hal-hal yang memerlukan penjelasan dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tersebut. Seperti misalnya berkaitan dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2024 yang dinilai sangat kurang memuaskan dari sisi capaian persentase yang disampaikan fraksi Gerindra.“Dapat kami sampaikan bahwa capaian realisasi PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah yang tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mengalami pelampauan atau di atas 100 persen, demikian pula dari sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai sebesar 100 persen,” ucapnya.

Sedangkan dari sektor lain-lain PAD yang sah dengan capaian sebesar 65,90 persen yang diakibatkan adanya perbedaan penyajian data khususnya pendapatan yang bersumber dari bagi keuntungan dari PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada tahun anggaran 2024 dianggarkan dalam nomenklatur akun lain-lain PAD sah, sedangkan pencatatan realisasinya pada nomenklatur akun lain lain pendapatan daerah yang sah menindaklanjuti arahan hasil pemeriksaan BPK-RI atas LKPD tahun 2024.“Hal tersebut mengakibatkan persentase capaian PAD dalam laporan keuangan hanya sebesar 87,04 persen, sementara secara total perolehan pendapatan daerah pada tahun 2024 mengalami  pelampauan dengan capaian realisasi mencapai 101,63 persen,”papar Nursiah.

Sehubungan dengan hal tersebut, beberapa langkah yang telah dan akan terus dilakukan dalam upaya peningkatan capaian PAD antara lain melakukan upaya proses updating data di semua jenis obyek PAD dengan dukungan pendanaan yang memadai, melaksanakan upaya sosialisasi terkait pajak dan retribusi daerah secara lebih optimal hingga melakukan pengenaan sanksi bagi wajib pajak yang tidak patuh dalam pembayaran pajak daerah yang ditetapkan melalui regulasi.“Termasuk melakukan kerjasama dengan stakeholder dalam upaya penagihan pajak daerah, meningkatkan kualitas SDM pengelola pajak daerah, pemberlakuan pajak non tunai, melakukan evaluasi secara berkala capaian target PAD masing-masing perangkat daerah pengelola PAD, dan upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi lainnya dalam rangka optimalisasi capaian PAD,”tegas Nursiah.

Sementara  berkaitan dengan realisasi belanja daerah dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 sebesar 96,80 persen atau dinilai belum terserap secara optimal,  menurut Sekretaris DPD II Partai Golkar Lombok Tengah itu, bahwa masih belum optimalnya serapan belanja tersebut, tentunya menjadi perhatian serius Pemda dan Pemda berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, agar lebih realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan tepat waktu. “Kami percaya  bahwa dengan kerjasama dan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif, serta dukungan seluruh elemen masyarakat, pengelolaan APBD ke depan dapat semakin optimal dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Lombok Tengah,”ucap Nursiah.

Sementara berkaitan dengan SILPA tahun sebelumnya atau tahun 2024 yang cukup tinggi antara lain diakibatkan adanya pelampauan capaian pendapatan daerah, baik yang bersumber dari beberapa sektor pendapatan asli daerah, pendapatan transfer maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah. Atas pelampauan perolehan pendapatan tersebut, tidak teralokasi sebagai belanja daerah. “Selain itu, terdapat pula beberapa pos belanja yang tidak terserap secara optimal yang menimbulkan hutang belanja terutama yang bersumber dari dana alokasi khusus fisik maupun dana alokasi umum bidang pendidikan. Terhadap SILPA tahun anggaran 2024 direncanakan akan dialokasikan penggunaannya pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 dengan memprioritaskan pada pengalokasian SILPA yang bersumber dari dana yang telah ditentukan penggunaannya,”ujar Nursiah. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Kepala Daerah Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juni 2025
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

STATISTIK