Ops Zebra Rinjani 2024, Pelanggar Lalu Lintas di Lombok Tengah Didominasi Pengendara Sepeda Motor

SUARALOMBOKNEWS | Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan Operasi (Ops) Zebra Rinjani Tahun 2024 selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 – 27 Oktober 2024.
Sampai dengan Senin, 21 Oktober 2024 atau 8 hari pelaksanaan Ops Zebra Rinjani 2024, Polres Lombok Tengah berhasil menindak 553 pelanggar Lalu Lintas.“Selain itu, kami juga memberikan teguran sebanyak 1.227 kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat,”kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, SIK., MSc, Senin, (21/10/2024).
AKP. Puteh mengungkapkan, pelanggar Lalu Lintas selama pelaksanaan Ops Zebra Rinjani 2024 masih didominasi pengendara roda dua dengan jumlah 480 pelanggar.“Masih didominasi pengendara roda dua. Tidak menggunakan helm sebanyak 178, tanpa surat-surat 264, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) 25 dan berboncengan lebih dari satu orang 13 pelanggar,”ungkapnya
“Sementara itu, pengendara roda empat yang terjaring Ops Zebra Rinjani 2024 sebanyak 68, terdiri dari 45 tanpa surat – surat dan 23 tidak memakai seat belt,” sambung AKP Puteh.
Selama Ops Zebra Rinjani 2024, kata AKP Puteh, pihaknya juga melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan. “Disamping penegakan hukum kami juga memberikan himbauan dan penyuluhan, selain itu kami juga memasang spanduk dan membagikan selebaran himbauan kepada para pengguna jalan,” katanya.
“Diharapkan kepada pengendara roda dua maupun roda empat untuk tetap memperhatikan keselamatan saat berkenalan di jalan raya, gunakan helm standar, taati rambu-rambu lalu-lintas demi mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan,” himbau AKP Puteh. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan