BBM Bersubsidi, APH dan Petugas SPBU Diminta Usir dan Tangkap Randis Mewah Pemkab Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH | Kendaraan dinas (Randis) pelat merah tidak termasuk sebagai konsumen atau pengguna yang diperbolehkan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Larangan kendaraan plat merah mengisi BBM subsidi sudah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 pada perincian konsumen pengguna dan titik serah jenis bahan bakar tertentu (JBT).
Hal itu diungkapkan oleh Pengurus Forum Analisis Kebijakan Untuk Rakyat Republik Indonesia (FAKTA RI), Mawardi, Minggu, (11/9/2022).
Untuk itu, pria yang akrab disapa Roby itu meminta kepada petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina untuk tidak melayani Randis pelat merah milik Pemkab Lombok Tengah yang ingin mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. “ Salah satu alasan menaikkan harga BBM, karena BBM bersubsidi tidak tepat sasaran, dan di Kabupaten Lombok Tengah, dari dulu sampai dengan harga BBM terbaru, BBM bersubsidi dinikmati oleh Randis Mewah Pelat Merah Pemkab Lombok Tengah, mulai dari Randis Eselon II jenis Innova Reborn dan sejenisnya sampai dengan Randis Sekda, Bupati dan Wakil Bupati jenis Toyota Fortuner menggunakan BBM Bersubsidi. Bon BBM masing – masing OPD juga BBM Bersubsidi, untuk itu kami meminta kepada petugas SPBU untuk tidak melayani Randis pelat merah Pemkab Lombok Tengah, jika masih ngotot ingin isi BBM Bersubsidi diusir saja,” pintanya
Selain itu, Roby juga meminta kepada Pemkab Lombok Tengah untuk tidak lagi menganggarkan dana pembelian BBM untuk Randis yang digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). “ Apa ASN tidak cukup dengan TPP (tambahan perbaikan penghasilan). Sudah dikasih fasilitas Randis, BBMnya juga ditanggung dari anggaran Daerah. Bon BBM juga banyak disalahgunakan, ada yang untuk keperluan di luar kedinasan dan dibagi – bagi ke pihak lain. Untuk itu, kami minta kepada Sekda sekali Ketua TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) untuk tidak lagi menganggarkan BBM,” ucapnya.
“APH (aparat penegak hukum) juga jangan hanya berani mengungkap dan menangkap pembeli BBM bersubsidi kelas teri, tetapi juga harus berani menangkap Randis mewah pelat merah yang mengisi BBM bersubsidi,” ujar Roby. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan