Alarm Menduga Ada Pemalsuan Dokumen Negara di Pilkades Selong Belanak

LOMBOK TENGAH | Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 15 Desa yang tersebar di 9 wilayah Kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlangsung pada Rabu, (31/8/2022) berlangsung aman dan sukses.
Namun dibalik aman dan suksesnya pelaksanaan Pilkades tersebut masih meninggalkan persoalan dan masalah, salah satunya kasus dugaan pelanggaran dan kecurangan di Pilkades Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.
Demikian diungkapkan Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) NTB, Lalu Hizzi, Jumat, (2/9/2022).
Pilkades Selong Belanak kata Lalu Hizzi, diikuti oleh 4 Calon Kepala Desa (Kades), yakni, Kadir Jaelani. Lalu Sayuti. Lalu Hirman Z dan H. Lalu Kasmayadi. “ Ada 4 Calon Kades dan salah satu Calon Kades mengklaim ada kecurangan di Pilkades Selong Belanak,” katanya
Dugaan kecurangan yang dimaksud Lalu Hizzi adalah ada pemilih dibawah umur yang diikutsertakan mencoblos salah satu calon Kades dan jumlahnya cukup besar serta ada juga temuan daftar pemilih dan ikut mencoblos sementara yang bersangkutan berada di luar Negeri sebagai TKI. “ Ada anak dibawah umur yang ikut mencoblos dan ada warga saat Pilkades masih berada di luar negeri menjadi TKI, tetapi masuk ke dalam DPT dan diduga hak pilihnya digunakan oleh warga lain untuk mencoblos Calon Kades tertentu. Tentu ini bukan sekedar kecurangan biasa karena disana pasti ada pemalsuan dokumen Negara seperti KTP, dan dokumen-dokumen lainnya dan tentu ini tidak dilakukan oleh orang biasa dalam kata lain diduga ada persekongkolan pihak-pihak yang melakukan kecurangan tersebut secara terstruktur sistematis dan masif,” sebutnya
“Diklaim bukti-bukti oleh salah satu calon Kades yang merasa dirugikan oleh dugaan kecurangan tersebut adalah, seperti pemalsuan KTP pemilih, dan daftar DPT yang amburadul,” sambung Lalu Hizi
Untuk itu, Lalu Hizi meminta kepada Bupati Lombok Tengah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah untuk segera menindaklanjuti dugaan kecurangan Pilkades Selong Belanak maupun di Pilkades 14 Desa lainnya. “ Bupati jangan diam saja, jangan sampai terjadi keributan baru mau melihat persoalan. Dan DPMD selaku Panitia Kabupaten segera menindaklanjuti dugaan kecurangan Pilkades, jangan hanya bangga dengan hasil pelaksanaan Pilkades yang aman dan sukses saja,” ujarnya. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan