SHOPPING CART

close

Kasus Dugaan Korupsi Dana BLUD RSUD Praya, Jumasih Ungkap Kondisi dr Langkir di Rutan Praya

Tersangka kasus dugaan Korupsi BLUD RSUD Praya, dr Langkir
Ilustrasi : Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BLUD RSUD Praya, dr Muzakir Langkir di sel isolasi Rutan Praya, Lombok Tengah, NTB.

LOMBOK TENGAH | Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumasih mengungkapkan, kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) Praya, yakni dr Muzakir Langkir dan PPK RSUD Praya, Adi Sasmita di sel Rutan Praya dengan status sebagai tahanan titipan penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam baik dan sehat. “ Secara fisik, kondisinya baik dan sehat,” ungkap Jumasih, Kamis, (1/9/2022).

Sesuai dengan aturan dan protokol kesehatan Covid-19 kata Jumasih, setiap Tahanan maupun narapidana (Napi) baru wajib menjalani isolasi selama 14 hari di sel isolasi Rutan Praya. “ Yang bersangkutan (dr Langkir dan PPK RSUD Praya) masih menjalani Isolasi selama 14 hari,” katanya

Karena masih berstatus Tahanan Titipan Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, lanjut Jumasih, jam besuk atau kunjungan untuk dr Langkir dan PPK RSUD Praya dibatasi dan siapapun yang akan membesuk tahanan titipan harus seizin penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. “ Jam kunjungan untuk keluarga tetap kami  layani. Kalau pengacaranya yang berkunjung, harus ada izin dari Penyidik Kejaksaan, karena yang bersangkutan statusnya tahanan titipan Kejaksaan,” ujarnya

Sebelumnya, pada Rabu, (24/8/2022), penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menetapkan dr Langkir, bersama Bendahara BLUD RSUD Praya, Baiq Prayatning Diah Astianini dan PPK RSUD Praya, Adi Sasmita sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BLUD RSUD Praya, Lombok Tengah. 

Sebelum naik ke Mobil Tahanan, dr. Langkir mengatakan, bahwa dirinya dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah  bukan terkait dengan Kasus dugaan korupsi UTD (Unit Transfusi Darah), melainkan terkait dengan Dana Taktis.

dr Langkir dengan tegas menyebutkan, Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip dan Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr HM. Nursiah termasuk oknum Kejaksaan menerima aliran Dana Taktis.” Aliran dana ini banyak, ke Kejaksaan ada, ke Bupati dan Wakil Bupati juga ada. Saya sudah punya catatannya,” sebutnya

dr Langkir tidak menyebutkan berangka jumlah dana yang mengalir ke oknum Jaksa, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah.

Namun, dr Langkir menegaskan, dana tersebut dipergunakan saat putusan sengketa Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020 lalu di Mahkamah Konstitusi (MK). “ Saat putusan MK, jumlahnya tidak akan saya sebutkan, ada kwitansinya dan untuk kepentingan Pilkada,” sebutnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Kasus Dugaan Korupsi Dana BLUD RSUD Praya, Jumasih Ungkap Kondisi dr Langkir di Rutan Praya

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

September 2022
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  

STATISTIK