Waspada, Perampas Motor di Jalan Raya di Lombok Tengah Mengintai

LOMBOK TENGAH | Pengendara sepeda motor di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya anak dibawa umur, untuk waspada dan berhati – hati saat mengendarai sepeda motor Honda Scopy di jalan raya yang sepi dan jauh dari pemukiman penduduk, sehingga tidak menjadi korban perampasan sepeda motor seperti yang dialami oleh salah seorang anak perempuan dibawah umur berinisial, WS yang menjadi korban pelaku Curanmor dengan cara merampas sepeda motor korban di jalan raya Dusun Repok Nyerot, Desa Nyerot, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah pada Jumat malam, (25/6/2022).
Beruntung, pelaku perampasan sepeda motor berinisial W, 35 tahun, warga Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah berhasil ditangkap Anggota Sat Samapta Polres Lombok Tengah di Dusun Barejulat Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah sesaat setelah melancarkan aksinya.
Penangkapan pelaku perampas sepeda motor itu dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Lombok Tengah IPTU Amrozi Humaidi, SH
Penangkapan pelaku perampas sepeda motor itu dibenarkan oleh Kasat Samapta Polres Lombok Tengah, IPTU Amrozi Humaidi, Sabtu, (26/2/2022).
Penangkapan pelaku perampas sepeda motor itu dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Lombok Tengah IPTU Amrozi Humaidi, SH.
Iptu Amrozi mengungkapkan, saat kejadian, pelaku datang menghampiri korban dan langsung menendang korban yang saat itu berada diatas sepeda motornya. Setelah korban terjatuh pelaku mengambil sepeda motor korban serta meninggalkan korban di TKP (tempat kejadian perkara) dan korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jonggat, dan langsung direspon oleh Kanit Reskrim Polsek Jonggat Aiptu Badrayasa.
Kanit Reskrim Polsek Jonggat yang menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Kasat Samapta Polres Lombok Tengah Iptu Amrozi Humaidi untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Setelah beberapa saat dilakukan pengejaran yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta dan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Jonggat serta Personil Sat Samapta, akhirnya Pelaku berhasil dikejar dan ditangkap Personil Sat Samapta di Dusun Barejulat,Desa Barejulat. Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolsek Jonggat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu Amrozi
Menurut Iptu Amrozi, sebelum melancarkan aksinya pelaku telah mengetahui situasi di sekitar TKP yang sepi dan pelaku merupakan warga sekitar TKP. “Dari pengakuan pelaku, melancarkan aksinya karena mengetahui bahwa korban merupakan gadis dibawah umur yang tidak akan melakukan perlawanan, sehingga dapat dengan mudah untuk melancarkan aksinya. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian Sektor Jonggat untuk dilakukan Proses hukum lebih lanjut,” ucapnya
Iptu Amrozi menegaskan, Personil Sat Samapta akan terus meningkatkan kegiatan Patroli, khususnya ke Daerah yang dianggap rawan terjadinya aksi 3C (Curat, Curas dan Curanmor). ” Selain itu, kami menghimbau kepada seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Lombok Tengah untuk mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam untuk meminimalisir terjadinya aksi 3C,” ujarnya. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan