SHOPPING CART

close

Pencuri dan Penadah Hp Asal BKU dan Pringgarata Diterkam Tim Puma

Polsek Pringgarata, Polres Lombok Tengah
Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Tengah saat melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku Curat dan Penadah barang hasil Curat di Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, NTB, Jumat dini hari, (4/2/2022).

LOMBOK TENGAH | Terduga pelaku Curat (pencurian dengan Pemberatan) berinisial N, 35 Tahun, warga Kecamatan Batukliang Utara (BKU) dan terduga penadah barang hasil Curat berinisial TS, 20 Tahun, warga Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah ditangkap Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat dini hari, (4/2/2022).

Penangkapan terduga pelaku Curat dan penadah barang hasil Curat tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pringgarata IPTU Derpin Hutabarat, SH.

Iptu Derpin mengatakan, sebelum ditangkap Polisi, pelaku Curat diduga telah mencuri dua buah handphone (HP) dan uang tunai Rp. 1,5 juta milik salah seorang pedagang buah, warga Dusun Penjangka, Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 6,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgarata,” katanya

Saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku N, Polisi berhasil mengamankan barang bukti Hp hasil Curat yang disembunyikan oleh terduga pelaku di dapur rumahnya. “ Dari hasil interogasi kepada pelaku diperoleh keterangan, Barang Bukti korban yang lain dijual kepada TS, selanjutnya Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga penadah dan mengamankan barang bukti ke Mapolsek Pringgarata,” ujar Iptu Derpin. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Pencuri dan Penadah Hp Asal BKU dan Pringgarata Diterkam Tim Puma

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2022
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728  

STATISTIK