SHOPPING CART

close

Datangi Gudang Pupuk CV Fortuna, LSM Gempar NTB Dihadang Petani

Distributor pupuk bersubsidi CV Fortuna
Puluhan massa dari LSM Gempar NTB dan Petani berkerumun di depan Kantor/Gudang CV Fortuna di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu, (22/1/2022).

LOMBOK TENGAH | Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran Nusa Tenggara Barat (LSM Gempar NTB) menggelar aksi hearing ke Kantor Distributor Pupuk CV Fortuna di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Sabtu, (22/1/2022).

Tujuan aksi hearing yang dipimpin langsung oleh Ketum LSM Gempar NTB, Hamzan Halilintar itu untuk mempertanyakan  terkait dengan dugaan harga penjualan pupuk bersubsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang mengakibatkan petani merugi.

Namun kedatangan massa LSM Gempar NTB  ke Kantor CV Fortuna itu mendapat perlawanan, bahkan dihadang oleh Puluhan Petani selaku pemilik hak terhadap Pupuk Bersubsidi yang tersimpan  didalam gudang CV Fortuna.

Setelah bernegosiasi, akhirnya petani mengizinkan dua orang perwakilan dari LSM Gempar NTB untuk masuk kedalam Kantor CV Fortuna. Namun ditolak oleh LSM Gempa NTB, karena mereka (LSM) ingin seluruh massa LSM Gempar NTB masuk kedalam Kantor CV Fortuna.

Karena dihadang dan merasa dihalang – halangi oleh Petani yang ada di Kantor CV Fortuna saat aksi hearing, LSM Gempar NTB menyebut yang menghalang – halangi dan menghadang massa LSM Gempar NTB adalah Preman yang tidak dikenal.

Pernyataan LSM Gempar NTB yang mengaku dihadang preman saat menggelar aksi hearing itu langsung direspon oleh CV Fortuna. “Pernyataan Gempar saat Hearing ke CV Fortuna yang di hadang Preman itu sangat tidak benar, karena masyarakat yang berada di CV Fortuna tersebut adalah petani pemilik hak terhadap pupuk yang ada di gudang,” bentah Humas CV Fortuna Apriadi Abdi Negara.

Menurut pria yang berprofesi sebagai pengacara itu, Petani sudah bersikap baik dan sopan serta menerima kedatangan LSM Gempar NTB dengan baik. “ Pihak LSM Gempar NTB dipersilahkan oleh para petani untuk masuk ke dalam Kantor CV Fortuna dengan perwakilan 2 orang dari Gempar NTB dan lainnya para petani pemilik hak karena selama ini para petani yang ada disana sangat mengetahui bagaimana pola distribusi yang sesuai regulasi dilakukan oleh CV Fortuna,” ucap Apriadi

“Bahkan di tahun kemarin kami CV Fortuna juga menerima dengan baik dari LSM KASTA NTB untuk Melakukan Sidak di gudang dan yang dilakukan oleh saudara-saudara kita dari LSM KASTA NTB juga memberikan kritikan dan saran pada kami, kami terima dengan baik dan sampai hari ini CV Fortuna tidak memiliki preman melainkan para petani pemilik hak terhadap pupuk bersubsidi,” sambung Apriadi

Pria asal Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah itu menegaskan, CV Fortuna selaku perusahaan Distributor Pupuk Bersubsidi tidak alergi dengan kritikan dan menerima semua aspirasi masyarakat. “Jadi kami menerima ruang Aspirasi Publik sebagai wujud negara demokrasi, oleh karena itu pernyataan kami menggunakan preman itu tidak benar sehingga untuk saudara-saudara LSM Gempar NTB agar tidak mendiskreditkan kami di CV Fortuna karena selama ini kami melaksanakan Usaha sesuai regulasi dan usaha yang sehat,” ujar Apriadi.

Aksi hearing LSM Gempar NTB ke Kantor CV Fortuna itu dikawal, dijaga dan diawasi oleh Personel Kepolisian dari Polsek Praya dan Polres Lombok Tengah.  [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Datangi Gudang Pupuk CV Fortuna, LSM Gempar NTB Dihadang Petani

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2022
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK