Jubir Pejuang Lahan Mandalika Minta Presiden Jokowi Tak Percaya Terhadap ITDC

LOMBOK TENGAH | Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kembali meninjau persiapan Pertamina Mandalika International Street Circuit atau Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, (13/1/2021).
Kedatangan Presiden Jokowi di Bumi Tatas Tuhu Trasna disambut hangat dan gembira oleh Masyarakat Lombok Tengah termasuk warga pemilik lahan yang belum diselesaikan oleh PT ITDC selaku pengembang KEK The Mandalika.
Meskipun memendam rasa kecewa, karena lahan mereka belum diselesaikan oleh PT ITDC, warga pemilik lahan tidak melakukan aksi apapun saat kedatangan Presiden RI, Jokowi. Langkah itu merupakan sikap warga mendukung pembangunan Sirkuit Mandalika di KEK Mandalika.
Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Pejuang Lahan Mandalika, M Samsul Qomar melalui press release tertulis pada Kamis, (13/1/2022).
Mantan anggota Dewan Lombok Tengah dua periode yang akrab disapa MSQ itu, mengaku warga sempat kecewa karena proses Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Lahan KEK The Mandalika yang tidak bisa maksimal akibat pihak ITDC dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat hadir dalam rapat mediasi dengan warga pemilik lahan di Aula Bakesbangpoldagri Provinsi NTB di Kota Mataram beberapa waktu lalu tanpa membawa data apapun. “ Warga pemilik lahan sempat kecewa dan ingin turun langsung memberitahukan kepada Presiden soal nasib mereka saat ini. Namun tidak dilakukan, karena warga sangat mendukung semua pembangunan di KEK Mandalika,” ucapnya
Kekesalan warga yang tidak dipenuhinya permintaan Satgas oleh PT ITDC dan BPN kata MSQ, juga dirasakan oleh Ketua Satgas percepatan penyelesaian Lahan yang juga Kepala Bakesbangpoldagri Provinsi NTB, Lalu Abdul Wahid. “ Saat berdialog pihak ITDC dan BPN tidak memandang Satgas sebagai pihak yang berwenang. Padahal Satgas adalah bentukan Gubernur atau pemerintah Provinsi NTB yang artinya penguasa tertinggi di daerah ini,” sebutnya
Meski begitu, lanjut MSQ, tim pejuang lahan Mandalika tetap menunggu kelanjutan kerja Satgas sampai minggu depan. “ Saya sudah komunikasi dengan pak Gubernur, katanya proses masih berjalan dan kita masih sabar menunggu proses yang di maksud beliau (Gubernur), masih ada waktu sampai 11 Februari mendatang,” ucapnya
Ketua Pemuda Pancasila Lombok Tengah itu meminta Presiden Jokowi tidak mempercayai sepihak laporan yang disampaikan ITDC maupun pihak. “ Pak Presiden jangan mudah percaya terhadap ITDC, karena itu semua laporan Asal Bapak Senang ( ABS ) jika pihak ITDC memang merasa memiliki HPL atas tanah maka, mereka harus berani membuka asal HPL dan data pendukung lainnya. Tetapi mereka tidak mau membuka darimana HPL itu di dapat dan menyuruh warga menempuh jalur litigasi, mana bisa menang rakyat melawan pemerintah yang benar saja,” ketus MSQ
“Satgas percepatan ini dibentuk oleh Pemprov agar tidak ada lagi jalur litigasi yang dilalui warga, mereka sudah kehilangan tanah dari mana akan memperoleh dana untuk biaya jalur hukumnya,” sambung MSQ
MSQ meminta pihak yang terkait soal lahan ini agar memberikan ruang kepada warga untuk berdialog dan perang data jika pihak warga kalah dalam data dan alas hak maka dirinya yang pertama akan mundur dalam perjuangan ini, tapi jika pemilik memang berhak atas lahan ITDC harus segera membayar lunas hak warga.“Kita masih meminta warga sabar karena masih berjuang, tapi kalau mereka habis kesabaran maka kami juga akan lepas tangan karena media lobi dan diskusi sudah maksimal kami lakukan dengan pemangku kebijakan,” ujarnya. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan