SHOPPING CART

close

Cegah Banjir dan Tanah Longsor, Bupati Lombok Tengah Terbitkan Instruksi

Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah, Supardiono

LOMBOK TENGAH | Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Supardiono menyebutkan, drainase khususnya yang ada di kawasan pariwisata bagian selatan Lombok Tengah di Desa Kuta, Kecamatan Pujut dan di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah kondisinya sebagian besar nyaris rata dengan jalan raya. “ Di Kuta dan di Selong Belanak selalu terjadi banjir saat hujan deras sejak pembangunan dilakukan secara masif. Boleh melakukan pembangunan secara masif, tetapi ekosistem juga harus dijaga, dan kondisi drainase saat ini di Kuta maupun di Selong Belanak hampir rata dengan jalan raya. Untuk itu penting dilakukan penanganan secara bersama – sama, sehingga drainase bisa terjaga, dan banjir bisa dicegah,” ungkap Supardiono, Rabu, (8/12/2021).

Untuk mencegah terjadinya musibah bencana Banjir dan Tanah Longsor di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Bupati Lombok Tengah menerbitkan instruksi tentang pencegahan Banjir dan tanah longsor yang ditujukan kepada semua sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan Lombok Tengah, Departemen Agama Lombok Tengah, Dinas Pendidikan Provinsi NTB dan para Kepala Desa, Kepala Dusun, RT/RW se – Lombok Tengah. “ Pak Bupati menerbitkan Instruksi yang ditujukan kepada semua sekolah yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi, Departemen Agama dan para Kepala Desa, Kadus, RT/RW yang nantinya di koordinir Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah. Isi Instruksi, mengajak seluruh siswa/siswi, Pemdes dan masyarakat untuk melakukan antisipasi banjir dan tanah longsor, dengan cara membersihkan sampah mulai dari sungai, drainase hingga ke lingkungan masing – masing, mengelola sampah. Dan himbauan kepada semua masyarakat untuk tetap siap siaga terhadap banjir dan tanah longsor,” imbau Supardiono

Pria yang bergelar doktor ilmu lingkungan itu mengatakan, perlunya dibangun koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, mengingat kewenangan Hutan tidak lagi menjadi tanggungjawab dan kewenangan Pemerintah Kabupaten. “ Persoalan hutan yang gundul juga menjadi penyebab Banjir dan tanah longsor. Untuk penanganan Hutan, penghijauan kawasan hutan yang ada di wilayah Lombok Tengah, kami DLH telah membangun koordinasi dengan DLH dan Kehutanan Provinsi NTB. Dan Kondisi hutan paling parah ada di wilayah Desa Prabu, Kecamatan Pujut, dan perlu dilakukan langkah cepat untuk dilakukan penghijauan kawasan hutan. Kami berharap persoalan hutan yang gundul dan penghijauan kawasan hutan menjadi atensi Provinsi NTB,” harap Supardiono. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Cegah Banjir dan Tanah Longsor, Bupati Lombok Tengah Terbitkan Instruksi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2021
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK