Masjid di Ujung Tak Kunjung Jadi, Proyek Sirkuit MotoGP Mandalika Semakin Ngebut

LOMBOK TENGAH | Masyarakat Dusun Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluhkan sikap PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) / Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika Lombok di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah yang sampai dengan saat ini belum juga menyelesaikan pembangunan Masjid Al – Hakim Dusun Ujung, Desa Kuta. ” Sudah mau masuk tahun kedua, tetapi pembangunan Masjid Dusun Ujung belum juga diselesaikan, dan sangat berdeda jauh dengan pengerjaan proyek sirkuit MotoGP Mandalika, yang dikerjakan siang malam tanpa henti, sedangkan Masjid Ujung yang merupakan Masjid pengganti karena Masjid Ujung sebelumnya di ratakan karena masuk dalam lintasan sirkuit MotoGP sampai dengan saat ini belum juga selesai dikerjakan oleh PT ITDC,” keluh tokoh pemuda Desa Kuta, Alus Darmiah, Jum’at, (13/8/2021).
Alus mengungkapkan, kesepakatan pengambilalihan lahan dan bangunan Masjid Al-Hakim Dusun Ujung telah tertuang dalam akte notaris pada tanggal, 18 November 2020 yang isinya memuat sejumlah kesepakatan antara masyarakat dengan PT ITDC selaku pengembang KEK The Mandalika. ” Kenapa dulu masyarakat mau lahan dan bangunan masjid diambil oleh PT ITDC, karena ada kesepakatan lahan dan banggunan Masjid akan diganti dan dibangun ulang. Tetapi ada beberapa kesepakatan dalam akte notaris yang diabaikan PT ITDC, contohnya status kepemilikan lahan masjid belum ada kejelasan dan sekarang pembangunan Masjid mangkrak,” ungkapnya
Pria yang juga Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pujut itu menyebutkan, saat ini pembangunan Masjid Al – Hakim termasuk tempat Wudhu baru mencapai kurang lebih 20 persen dari total anggaran pembangunan yang dijadikan PT ITDC senilai Rp. 1,6 miliar. ” Anggaran pembangunan Masjid senilai Rp. 1.6 miliar, tetapi baru dikasih seperempatnya dan sisanya senilai Rp. 845 juta lebih sampai dengan saat ini masih dihutang dan tidak jelas kapan akan dilunasi,” sebut Alus
Masyarakat Dusun Ujung lanjut Alus, meminta kepada PT ITDC untuk segera melunasi sisa hutang dan segera melanjutkan pembangunan Masjid Al-Hakim.
Selain itu, masyarakat juga akan melayangkan surat pengaduan terkait dengan persoalan lahan dan pembangunan Masjid Al-Hakim Dusun Ujung kepada Komisaris ITDC, H. Irzani termasuk kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah. ” Kami mohon kepada PT ITDC segera melunasi kekurangan biaya dan segera melanjutkan pembangunan Masjid Al-Hakim, dan kami juga akan bersurat ke Komisaris ITDC dan ke Anggota Dewan Lombok Tengah, supaya persoalan lahan dan pembangunan Masjid ini menjadi jelas dan terang benerang,” ujar Alus
Sementara itu dihubungi suaralomboknews.com via pesan WhatsApp (WA), Jumat, (13/8/2021), Komisaris PT ITDC, H. Irzani belum bisa memberikan jawaban apapun, karena belum berkoodinasi langsung dengan PT ITDC terkait dengan progres pembangunan Masjid Al – Hakim Dusun Ujung. “Ditunggu ya,” jawabnya singkat. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan