Tak Gunakan Masker di Wilayah Kuta, Siap – siap di Swab Covid-19

LOMBOK TENGAH | Polsek Kuta, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kuta dan Badan Keamanan Desa (BKD) Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada hari Kamis, 5 Agustus 2021 melaksanakan Operasi (Ops) Yustisi di jalan raya Pariwista Kuta -Mawun, Depan Kantor Desa Kuta dan diwilayah Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dengan tujuan peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi NTB Nomor 7 tahun 2020 dan Pergub Nomor 50 Tahun 2020 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 dengan sasaran para pelanggar Prokes Covid-19, warga, wisatawan dalam dan luar negeri serta pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak penggunaan Masker. ” Untuk pengendara roda empat dan roda dua yang tidak menggunakan Masker kita suruh berhenti, selanjutnya kita arahkan untuk melakukan Swab Antigen Covid-19 yang dilaksanakan oleh petugas medis dari Puskesmas Kuta,” ungkap Kapolsek Kuta, Polres Lombok Tengah, AKP I Made Dimas Widyantara, Jum’at, (6/8/2021).
Dalam Ops Yustisi itu, petugas berhasil menjaring 11 orang pengendara roda dua dan empat. Kesebelas pengendara itu pun langsung menjalani Swab Antigen Covid-19 ditempat. ” Hasil Swab Antigen Covid-19, 11 orang pengedara itu Negatif Covid-19,” ujar AKP Dimas
Selain melaksanakan peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Covid-19, melalui Ops Yustisi tersebut, Polsek Kuta melaksanakan pembagian masker gratis kepada pengendara guna mempercepat penanganan dan memutus matarantai penularan Virus Corona atau Covid-19. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan