Polisi Minta Masyarakat NTB Tak Kaget Dengan Kebijakan PPKM Mikro

LOMBOK TENGAH | Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 10 kabupaten/kota di Provinsi NTB. Diawali dari pengetatan pintu-pintu masuk NTB yaitu pelabuhan, terminal dan bandara.
Selanjutnya pengetatan pintu-pintu masuk tingkat RT/RW atau desa/kelurahan diseluruh NTB. Langkah itu dilakukan Polda NTB, karena imbas dari PPKM darurat Pulau Jawa dan Bali.
Seluruh jajaran Polres dan Polsek di NTB diminta mengindahkan kebijakan yang ada.
Termasuk seluruh jajaran Bhabinkamtibmas yang bertugas disetiap desa/kelurahan diseluruh NTB. “Kami sudah berkoordinasi dengan gubernur dan pihak terkait,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Selasa (6/7/2021) saat berkunjung ke Polres Lombok Tengah untuk melakukan supervisi kehumasan.
Dalam kunjungannya itu, Kombes Pol Artanto menyempatkan waktu meninjau dan berdiskusi dengan jajaran Humas Polres Lombok Tengah.
Kedatangan Kombes Pol Artanto bersama rombongan dari Polda NTB diterima langsung oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho.
Kombes Pol Artanto meminta agar masyarakat NTB tidak kaget dengan kebijakan PPKM mikro, seluruh jajaran kepolisian menggencarkan sosialisasi. Baik lewat media masa, media sosial sampai dari mulut ke mulut. Termasuk melalui operasi yustisi. “Kalau ada yang melanggar, maka harus ditindak tegas. Program vaksinasi juga jalan terus sejak 26 Juni sampai sekarang jajaran Polda, Polres dan Polsek terus melaksanakan vaksinasi,” ucapnya
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan, penanganan Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama. Tidak bisa semata-mata diserahkan ke polisi atau pemerintah dan Masyarakat harus menjadi garda terdepan. “Saya melihat, sebagian warga Lombok Tengah mulai lengah dan abai terhadap protokol kesehatan,” katanya
Akibatnya, angka positif Covid-19 di Lombok Tengah semakin naik setiap harinya. “Seperti kasus pelanggaran protokol kesehatan di SMAN di Jonggat, kami pastikan akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Esty. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan