SHOPPING CART

close

Ungkap 24 Kasus Selama 14 Hari, Lalu Pathul Ucapkan Terimakasih Kepada Esty

Ops Jaran Rinjani 2021 Polres Lombok Tengah
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho (dua dari kiri) bersama Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip (dua dari kanan), Wakapolres Lombok Tengah, Kompol I Ketut Tamiana (satu dari kiri) dan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana (satu dari kanan) menunjukkan barang bukti hasil tindak pidana yang berhasil diunggkap Polres Lombok Tengah selama Ops Jaran Rinjani 2021 pada press release ungkap hasil Ops Jaran Rinjani 2021 di halaman Mapolres Lombok Tengah di eks kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (17/3/2021).

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Selama Operasi (Ops) Jaran Rinjani 2021 yang digelar selama 14 hari oleh Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB ) berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana dengan jumlah tersangka 28 orang. “Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang menjadi sasaran pengungkapan selama operasi berlangsung,” kata Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK saat konperensi pers ungkap hasil Ops Jaran Rinjani 2021 yang dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip dan jajaran Polres Lombok Tengah di halaman Mapolres Lombok Tengah di eks kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (17/3/2021).
AKBP Esty mengungkapkan, selama 14 hari operasi itu berlangsung yang dilaksanakan dari tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2021, Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap salah satu kasus menonjol yaitu pencurian sepeda motor ( Curanmor ) yang terekam CCTV dan sempat viral di media sosial (Medsos). “Kita berhasil menangkap satu tersangka, namun satu tersangka lain berikut barang bukti sepeda motor masih dalam pengejaran,” ungkapnya
AKBP Esty memaparkan, pengungkapan kasus pada pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2021 terjadi peningkatan dibandingkan tahun lalu. “Ada 9 kasus curanmor, 6 kasus curat dan selebihnya pencurian biasa yang berhasil kita ungkap, jadi dari kuantitas dan kualitas ada peningkatan,” paparnya.
Setelah ada keputusan pengadilan, kata AKBP Esty, Polres Lombok Tengah akan merelease barang bukti yang berhasil diamankan, sehingga masyarakat yang menjadi korban tindak pidana bisa mengambil melalui panitera Pengadilan Negeri Lombok Tengah. “Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban tindak pidana, nanti bisa mengambil barang bukti melalui panitera Pengadilan Negeri, setelah perkara tersebut sudah selesai,” tuturnya
Ditempat yang sama, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Fathul Bahri, S.Ip menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Kapolres Lombok Tengah beserta jajarannya dalam hal penegagakan perundang-undangan.
Lalu Pathul berharap, tetap menjalin sinergitas dalam mengemban tugas menjaga kondusifitas keamanan di bumi tatas tuhu trasna (Tastura). “Saya sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada Bapak Kapolres beserta jajarannya dalam upaya penegagakan hukum dan menjaga kondusifitas di wilayah Lombok Tengah,” ujarnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Ungkap 24 Kasus Selama 14 Hari, Lalu Pathul Ucapkan Terimakasih Kepada Esty

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2021
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

STATISTIK