Polisi Tetapkan TGH. Muhammad Imanuddin Sumar Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

SUARALOMBOKNEWS | Penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Pimpinan Ponpes Abulbarokat Wannafahat Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), TGH. Muhammad Imanuddin Sumar memasuki babak baru.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, pihak penyidik Satreskrim Polresta Lombok Tengah resmi menetapkan terduga pelaku TGH. Muhammad Imanuddin Sumar sebagai tersangka.
Kasi Humas Polresta Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi menegaskan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan.”Berdasarkan hasil gelar perkara dan terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah, hari ini penyidik Satreskrim Polresta Lombok Tengah resmi menetapkan saudara MIS, mantan pimpinan ponpes di Jonggat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual,” kata Iptu Lalu Brata Kusnadi, Selasa (6/10/2026).
Lalu Brata menambahkan bahwa setelah penetapan tersangka ini, penyidik akan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan lanjutan kepada yang bersangkutan dengan status barunya, untuk melengkapi berkas perkaranya.
Sebelumnya, kasus ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah polisi memeriksa belasan saksi, termasuk saksi korban, pihak ponpes, serta saksi ahli. “Kami pastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya. [SLNews – Rul]

Tinggalkan Balasan