SHOPPING CART

close

Diduga Titipan dan Gunakan SK Siluman, Mantan Calon Kades di Lombok Tengah Dapat SK Guru P3K

Diduga ada Guru Honorer Siluman di SDN Prako Lombok Tengah
Ketua LSM Kasta NTB Kecamatan Janapria, Hairul Fikri.

SUARALOMBOKNEWS | Seorang oknum guru di SD Negeri Prako, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial SRRP diduga menggunakan Surat Keputusan (SK) Honorer Siluman.

Kini SRRP yang diduga tidak pernah Honor sebagai Guru di SDN Prako telah menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, dan SRRP juga diketahui pernah mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Desa (Kades) Prako Tahun 2024 lalu.” Yang bersangkutan (SRRP) tidak pernah menjadi Guru Honorer di SDN Prako, dan yang bersangkutan juga pernah menjadi Calon Kades Prako tahun 2024. Tapi kok tiba – tiba yang bersangkutan mendapatkan SK P3K. Itu artinya ada SK Honor Siluman yang diterbitkan oleh pihak Kepala Sekolah, sehingga yang bersangkutan masuk kedalam database dan mendapatkan SK P3K,” ungkap Ketua LSM Kasta NTB Kecamatan Janapria, Hairul Fikri beberapa waktu lalu.

Fikri juga menduga, oknum Guru P3K Paruh Waktu SDN Prako tersebut merupakan keluarga dari Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Janapria yang titip di SDN Prako untuk bisa masuk kedalam data base dan menjadi P3K Paruh Waktu.”Dugaan kami dititip di SDN Prako, lalu dapat SK Honorer Siluman, seolah – olah sudah lama mengabdi sebagai guru Honorer di SDN Prako dan langsung di daftar untuk bisa masuk ke dalam data base dan mendapatkan SK P3K Paruh Waktu,” ucapnya

Fikri menegaskan, akan membawa persoalan dugaan SK Honorer Siluman di SDN Prako tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).” Dugaan kami ada pemalsuan data, fakta dan dokumen. Bukti sudah kami kumpulkan dan akan kami laporkan ke pihak APH, karena ada dugaan tindak pidana yang dilakukan. Data dan bukti – bukti telah kami kumpulkan untuk selanjutnya kami laporkan ke APH dan kami sampaikan ke DPRD Lombok Tengah, BKSDM dan Dikbud Lombok Tengah,” tegasnya.

Sampai dengan berita ini dimuat di suaralomboknews.com, Korwil Dikbud Kecamatan Janapria, H.  H. Karnain, S.Pd dan Kepala SDN Prako, Sirejudin yang berkali kali dihubungi suaralomboknews.com melalui pesan WhatsApp (WA) tidak memberikan jawaban apapun terkait dengan salah seorang Guru di SDN Prako yang tidak pernah honor tapi dapat SK P3K. Dan terkait dugaan guru tersebut merupakan titipan Korwil Janapria dan terkait dengan hubungan Korwil dengan guru SDN Prako tersebut. [SLNews – rul]. 

Tags:

0 thoughts on “Diduga Titipan dan Gunakan SK Siluman, Mantan Calon Kades di Lombok Tengah Dapat SK Guru P3K

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2026
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK