SHOPPING CART

close

Pengosongan Lahan Pantai Aan The Mandalika, Owner Menangis, Suami Ditangkap, Karyawan Hilang Pekerjaan, Polisi Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM

Personel Gabungan Eksekusi Pengosongan Lahan Pantai Tanjung Aan Lombok Tengah
Puluhan Karyawan Aloha Beach Club mengangkat barang barang dari dalam bangunan Aloha Beach Club untuk melakukan pengosongan secara mandiri saat kegiatan pengosongan lahan di kawasan Pantai Tanjung Aan, KEK The Mandalika, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah yang dilakukan oleh PT ITDC dengan pengamanan dan pengawalan dari 700 Personel Gabungan TNI/Polri, Sat Pol PP Lombok Tengah, ITDC, Vanguard dan BKD, Selasa, (15/7/2025).

SUARALOMBOKNEWS | Para pengelola dan ratusan karyawan Restoran, Cafe dan warung lokal yang berada di kawasan Pantai Tanjung Aan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini hanya bisa pasrah dan tidak punya daya upaya untuk mempertahankan tempat usaha mereka dari kegiatan Eksekusi Pengosongan lahan yang dilakukan oleh PT. ITDC selaku pengembang KEK The Mandalika dan Vanguard selaku Pelaksana yang berkontrak dengan PT. ITDC untuk melakukan Eksekusi Lahan yang dikawal dan diawasi oleh 600 personel Gabungan dari unsur TNI-Polri, Sat Pol PP Lombok Tengah dan Badan Keamanan Desa (BKD), pada Selasa, (15/7/2025).

Eksekusi Pengosongan lahan di kawasan Pantai Tanjung Aan dilakukan, karena lahan tersebut masuk kedalam HPL PT. ITDC.

Dari pantauan suaralomboknews.com, setelah melaksanakan apel, ratusan personel gabungan langsung menuju Aloha Beach Club untuk melakukan eksekusi pengosongan lahan. 

Suasana sempat memanas yang terjadi saat manajemen dan staff Aloha Beach Club melakukan perlawanan terhadap personel gabungan. Adu mulut dengan petugas hingga bentrokan fisik saling  dorong-dorongan antara pemilik Aloha Beach Club dan karyawan dengan petugas pun terjadi. 

Situasi semakin memanas, setelah salah seorang warga Desa Rembitan Kecamatan Pujut berinisial LJ yang diketahui merupakan suami dari Pemilik atau Owner Aloha Beach Club, Kartini diamankan oleh personil gabungan dari Polres Lombok Tengah, karena kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam).

Setelah berhasil diamankan, di depan Istrinya, LJ langsung digelandang menuju Mapolsek Kawasan Mandalika.

Terlihat Kartini hanya bisa menangis melihat suaminya yang dibawa oleh personil Gabungan keluar dari kawasan Aloha Beach Club menuju Mapolsek Kawasan Mandalika.

Kartini juga terlihat kebingungan dan mondar mandiri menemui 60 orang karyawannya yang kini Nasibnya kehilangan pekerjaan. Dan para karyawan pun terlihat tak kuasa menahan tangis.

Kartini mengaku, dirinya tidak pernah diberi ruang bicara dan diskusi oleh ITDC. Selain itu, dirinya juga tidak pernah diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya, sehingga Kartini merasa tidak dianggap sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”Kami hanya menjual di warung sempadan pantai, tetapi pemerintah mengambil alih semuanya, katanya untuk kesejahteraan rakyat tetapi faktanya ribuan hektare belum dibangun, tetapi kenapa yang di depan pantai yang didahulukan,”ucap Kartini sembari mengusap air mata.

Setelah negosiasi pihak Aloha Beach Club dengan personil gabungan yang meminta perpanjangan waktu untuk dilakukan pengosongan dan pembongkaran bangunan Aloha Beach Club buntu. Puluhan Karyawan Aloha Beach Club pun melakukan pengosongan secara mandiri. Sedangkan untuk bangunan Aloha Beach Club akan dibongkar secara bertahap secara mandiri.

Ditemui suaralomboknews.com disela sela kegiatan eksekusi pengosongan lahan, Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Eko Yusmiarto menyampaikan, kegiatan yang dilakukan tersebut bukan kegiatan eksekusi sengketa lahan, melainkan eksekusi pengosongan lahan yang masuk kedalam HPL PT. ITDC yang dibagi menjadi tiga area yakni, Timur, Tengah dan Barat.

AKBP. Eko mengaku, di hari pertama pelaksanaan pengosongan lahan berjalan lancar tanpa ada kendala. “ Tidak ada tragedi dan yang ada hanya suara penolakan saja, tetapi sudah diberikan waktu sebelumnya untuk melakukan pengosongan secara mandiri dan hari ini kita langsung eksen melakukan pengosongan lahan,” ucapnya.

Terkait dengan diamankannya suami dari Owner Aloha Beach Club, AKBP. Eko mengungkapkan, suami dari Owner Aloha diamankan, karena kedapatan membawa Sajam saat pengosongan lahan berlangsung.”Diamankan karena membawa Sajam, tapi tadi sudah saya tanya untuk apa bawa Sajam dan kita amankan untuk keamanan kita bersama. Diamankan di Mako Polsek Kawasan Mandalika. Dan untuk upaya hukum hanya pembinaan saja,” ungkapnya

Ditanya terkait dengan bagaimana Polisi menjelaskan ke publik bahwa dalam kasus sengketa lahan ini antara siapa dengan siapa, AKBP.Eko menegaskan, bahwa tidak ada persoalan sengketa lahan yang terjadi.”Ini bukan sengketa lahan, melainkan kita melakukan pengosongan lahan yang sudah jelas statusnya HPL ITDC yang dimanfaatkan untuk mensukseskan pembangunan di KEK Mandalika,”tegasnya

Disinggung terkait dengan dengan ada beberapa versi dari status  HPL ada yang belum dibayar dan ada yang baru dibayar setengah, dan bagaimana Polisi memposisikan diri dalam persoalan tersebut, AKBP Eko menyampaikan, pihaknya tetap menampung aspirasi dan dan menyuarakan apa yang disampaikan oleh masyarakat kepada PT ITDC selaku pengembang dan kepada pihak pemerintah.” Semua kami tampung dan kami sampaikan, suarakan untuk dibicarakan kepada pihak pengelola,”tuturnya

Lalu bagaimana Polisi menjawab bahwa kegiatan ini bukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), AKBP. Eko dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran HAM yang terjadi selama pelaksanaan pengosongan lahan dan selama pelaksanaan kegiatan personil gabungan tidak membawa Senjata jenis apapun dan melakukan pendekatan kepada masyarakat secara Humanis.” Tidak ada HAM yang dilanggar disini,” tegasnya. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Pengosongan Lahan Pantai Aan The Mandalika, Owner Menangis, Suami Ditangkap, Karyawan Hilang Pekerjaan, Polisi Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juli 2025
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

STATISTIK