Dewan Lombok Tengah Dengarkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Lombok Tengah Tahun 2024, Selasa, (25/3/2025).
Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Lombok Tengah itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah, Sekda Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, para wakil ketua dan anggota DPRD Lombok Tengah serta para Kepala OPD Lingkup Pemkab Lombok Tengah.
Dalam laporan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr.HM. Nursiah menyampaikan, penyampaian LKPJ tahun 2024 ini, dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta permendagri nomor 19 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019.”LKPJ ini disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021–2026, serta operasionalisasi tahunannya yaitu rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024, yang merupakan penjabaran tahun ketiga dari RPJMD Lombok Tengah tahun 2021-2026, serta peraturan bupati nomor 40 tahun 2023 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten lombok tengah tahun anggaran 2024 dengan mempertimbangkan hasil evaluasi serta capaian kinerja pembangunan tahun sebelumnya, isu-isu strategis, prioritas pembangunan nasional maupun prioritas pembangunan provinsi ntb, sasaran pokok dan arahan pembangunan RPJMD Lombok Tengah tahun 2011-2031 serta penelaahan pokok pokok pikiran DPRD Kabupaten Lombok Tengah, maka tema pembangunan dalam RKPD tahun 2024 adalah Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Inovasi Daerah Menuju Akselerasi Ekonomi berkelanjutan yang dijabarkan ke dalam sembilan prioritas pembangunan,” ucapnya
Nursiah menjelaskan, sembilan prioritas pembangunan itu yakni, meningkatkan mutu layanan pendidikan, meningkatkan mutu layanan kesehatan dasar dan rujukan, standarisasi produk unggulan daerah, memperkuat ekosistem kepariwisataan daerah, peningkatan produktivitas, mutu produk pangan, meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, peningkatan kualitas jalan dan cakupan layanan irigasi, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana dan peningkatan kualitas pelayanan publik dan menjaga stabilitas sosial kemasyarakatan.”Dengan demikian kata Nursiah, diharapkan ada kesinambungan program–program pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah,” harapnya
Nursiah memaparkan, perekonomian kabupaten lombok tengah pada tahun 2024 tetap bergerak secara positif, sejalan dengan semakin meningkatnya roda perekonomian masyarakat, dan ditopang oleh terbangunnya proyek-proyek strategis di kabupaten lombok tengah dan terselenggaranya berbagai event internasional seperti motoGP di Sirkuit Internasional Mandalika KEK The Mandalika di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Kinerja perekonomian ditunjukan dengan angka produk domestik regional bruto atas dasar harga berlaku (PDRB) tahun 2024 sebesar Rp. 22,60 triliun, meningkat sebesar Rp. 1,35 triliun dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp. 21,25 triliun. Produk domestik regional bruto perkapita kabupaten lombok tengah atas dasar harga berlaku tahun 2024 sebesar Rp. 11,53 juta meningkat sebesar 0,58 juta rupiah dibandingkan tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 10,95 juta. Kesempatan masyarakat untuk mengakses pelayanan khususnya pelayanan kesehatan, pendidikan dan daya beli ditunjukkan dengan indeks pembangunan manusia (IPM) yang semakin baik, di mana pada tahun 2024 meningkat menjadi sebesar 71,19 dari tahun sebelumnya yang sebesar 70,41. Demikian pula berbagai upaya untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan kemiskinan terus dilakukan secara simultan, terpadu dan terintegrasi yang melibatkan perangkat daerah dan stakeholders terkait. Persentase angka kemiskinan di kabupaten lombok tengah tahun 2024 menurun sebesar 0,86 persen dari angka 12,93 persen pada tahun 2023, menjadi 12,07 persen pada tahun 2024.
Nursiah juga menyampaikan, pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten lombok tengah tahun 2024, pertama, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 2.685.754.476.568,00, dan terealisasi sebesar Rp. 2.729.637.061.991,25 atau sebesar 101, 63 persen, yang terdiri dari, pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 380.346.200.398,00, dan terealisasi sebesar Rp. 405.326.396.698,25 atau sebesar 106,57 persen. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp. 2.265.621.241.368,00,- dan terealisasi sebesar Rp. 2.289.284.360.966,00, atau sebesar 101,04 persen. pendapatan transfer ini terdiri dari, pendapatan transfer pemerintah pusat yang terdiri dari dana perimbangan, dana insentif daerah dan dana desa, yang di targetkan sebesar Rp. 2.136.210.331.604,00, dan terealisasi Rp. 2.165.107.290.050,00, atau 101,35 persen. Sedangkan pendapatan transfer antar daerah, yang merupakan pendapatan bagi hasil, yang ditargetkan sebesar Rp. 129.410.909.764,00, dan terealisasi Rp. 124.177.070.916,00, atau 95,96 persen. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 39.787.034.802,00, dan terealisasi sebesar Rp. 35.026.304.327,00 atau 88,03 persen.
Kedua, lanjut Nursiah, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp. 2.704.051.992.251,00, dan terealisasi sebesar Rp. 2.617.593.548.324,98, atau 96,80 persen. “Untuk melihat sampai sejauh mana kinerja dan capaian hasil pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 akan kami sampaikan secara garis besar berdasarkan capaian indikator kinerja utama kabupaten lombok tengah tahun 2024. Indikator kinerja utama (IKU) adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi. adapun tujuannya adalah untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja sedangkan lkpj dimaknai sebagai proses pencapaian kinerja dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah sebagaimana ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD),” paparnya
Adapun capaian indikator kinerja utama kabupaten lombok tengah pada tahun 2024 selain indikator IPM, tingkat kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi yang telah diuraikan sebelumnya, mengalami peningkatan antara lain indikator indeks toleransi adalah indikator yang mengukur tentang kerukunan umat beragama. Capain indikator ini pada tahun 2024 sebesar 3,79 persen, meningkat 0,09 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 3,70 persen. Artinya toleransi hidup beragama di kabupaten lombok tengah tergolong dalam kategori tinggi. indikator indeks reformasi birokrasi capaian indikator untuk indeks reformasi birokrasi kabupaten lombok tengah tahun 2024 adalah predikat BB (baik), dan terjadi peningkatan untuk nilainya yaitu dari 70,28 di tahun 2023 menjadi 77,45 di tahun 2024. Indikator tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2024 indikator ini sebesar 2,55 persen kondisi ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 2,78 persen. Indikator indeks infrastruktur wilayah indikator ini pada tahun 2024 sebesar 74,93 poin mengalami peningkatan sebesar 1,1 persen dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar 73,83 poin. Indikator indeks pendidikan. Pada tahun 2024 capaian indikator ini sebesar 0,616 poin dan meningkat dibandingkan dengan capaian tahun 2023 yang sebesar 0,606 poin. dengan demikian angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah mengalami peningkatan sebesar 0,01 persen. Indikator indeks kesehatan pada tahun 2024 indikator ini mencapai 0,801 persen dan mengalami peningkatan sebesar 0,009 persen dibandingkan dengan capaian tahun 2023 sebesar o,792 persen, atau dengan kategori baik. Indikator nilai sakip pada tahun 2024 predikat sakip yang ditetapkan oleh menpan-rb mendapatkan nilai 62,90 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya (2023) dengan nilai 61,13 predikat B.”Kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kabupaten lombok tengah. hal tersebut tentunya akan menjadi motivasi kita bersama kedepan untuk bekerja lebih keras lagi demi kemajuan kabupaten lombok tengah. Untuk itu, pandangan dan evaluasi dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, akan kami jadikan sebagai bahan kajian di masa mendatang,” tutup HM. Nursiah. [SLNews – rul].
Tinggalkan Balasan