Mau Tau Capaian Kinerja Kejari Lombok Tengah Dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo – Gibran, Berikut Ulasannya

SUARALOMBOKNEWS | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mencatat sejumlah capaian penting pada tahun 2024.
Diantaranya memperoleh penghargaan atas Pemulihan Keuangan Daerah sebesar Rp. 1.935.073.033,- melalui bantuan Hukum Non Litigasi serta Penghargaan atas Pengamanan 11 Proyek Strategis Daerah dan Pendampingan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara lainnya dari Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri.
Kemudian, pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024, Kejaksaan Tinggi NTB berhasil meraih penghargaan dari 5 kategori yang meliputi peringkat 2 kategori Satker dengan Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif, peringkat 1 kategori 7 Tertib dan Hasil Sidak Terbaik, peringkat 3 kategori IKPA terbaik Tingkat wilayah Kejati NTB, peringkat 2 kategori Satker dengan Kinerja Terbaik Bidang Intelijen dan peringkat kedua kategori Pelaporan Kinerja Datun.”Capaian-capaian tersebut, sejalan dengan upaya mendukung program-program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka dalam program Asta Cita. Selama 100 hari masa pemerintahan periode 21 Oktober 2024 – 30 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga berhasil memperoleh capaian kinerja di berbagai bidang, yang mana capaian-capaian tersebut semakin memperkuat kontribusinya dalam mewujudkan visi dan misi pemerintahan saat ini,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, SH., MH melalui siaran pers Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam 100 Hari Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, Sabtu, (1/2/2025).
Adapun capaian kinerja masing-masing seksi pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah pada 100 hari masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Intelijen
Dalam 100 hari pertama era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Seksi Intelijen telah melaksanakan 2 kegiatan Penyuluhan Hukum, Penerangan Hukum di 10 Desa di Kabupaten Lombok Tengah, 1 Kegiatan Kampanye Anti Korupsi dan melakukan 1 Operasi Intelijen terkait dengan dugaan mafia tanah di wilayah hukum Kabupaten Lombok Tengah, sebagaimana hal tersebut selaras dengan program Asta Cita keenam dan ketujuh dalam membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan serta memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Pidana Khusus
Pada masa pemerintahan 100 Hari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan proses penyidikan pada dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pertambangan (galian c) di Kabupaten Lombok Tengah, yang mana hal tersebut sejalan dengan program Asta Cita ketujuh dan kedelapan dalam memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan alam serta pemberantasan korupsi.
Perdata dan Tata Usaha Negara
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mencatat sejumlah pencapaian kinerja selama 100 hari pemerintahan ini diantaranya program Asta Cita “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan” dengan melaksanakan Perjanjian Kerja sama dengan 142 pemerintah Desa se Kabupaten Lombok Tengah terkait program “Jaksa Garda Desa” dengan dibentuknya rumah RJ di setiap desa di Kabupaten Lombok Tengah, selain itu Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan pemulihan keuangan daerah senilai Rp. 1.929.269.120.- dalam rangka membantu meningkatkan pendapatan asli daerah serta meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Pidana Umum
Dalam rangka mendukung program Asta Cita dalam reformasi hukum, Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah menyelesaikan perkara dengan pendekatan Restorative Justice sebanyak satu perkara selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
Sebagai bagian dari upaya mendukung program Asta Cita, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah mencatat capaian kinerja yang mana telah dilakukan pengembalian barang bukti ke pemilik sebanyak 28 perkara sesuai dengan Asta Cita dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia dimana barang bukti dikembalikan kepada yang berhak.
Pembinaan
Selama 100 hari masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah berhasil meraih sejumlah pencapaian terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). [SLNews – rul].
Tinggalkan Balasan