SHOPPING CART

close

Dugaan Korupsi PKBM Milik Oknum Anggota Dewan Lombok Tengah, Pejabat Dinas Pendidikan Beberkan Data ke Jaksa

Dugaan Korupsi PKBM Tunas Harapan
Kabid PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, Dr. H. Muhamad Nazim M.Pd.

SUARALOMBOKNEWS | Saat ini, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah menangani kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Tunas Harapan di Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019 – 2024.

Jaksa pun telah memanggil sejumlah pihak, termasuk pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan Korupsi dana BOP PKBM Tunas Harapan yang merupakan milik dari oknum Anggota DPRD Lombok Tengah Dapil Jonggat – Pringgarata dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial SM.” Saya sudah dipanggil Jaksa dan semua yang berkaitan dengan bagaimana proses pencairan, pengusulan dana BOP PKBM Tunas Harapan tahun 2024 sudah saya sampaikan ke Jaksa. Untuk proses pengusulan dan pencairan dana BOP tahun 2019 – 2023, saya tidak tahu, karena saya pejabat baru,” kata Kepala Bidang (Kabid) PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, Dr. H. Muhamad Nazim M.Pd, Sabtu, (9/11/2024).

Dr. Nazim menegaskan, siap memberikan keterangan lanjutan apabila dibutuhkan Jaksa. Begitu juga bukti-bukti pendukung lain, akan diserahkan selama masih merupakan kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah.”Kita hormati dan dukung proses hukum. Selama bukti yang dibutuhkan ada, tidak ada yang akan ditutup tutupi,” tegasnya

Di hadapan Jaksa, Dr. Nazim membeberkan semua data yang berkaitan dengan proses pengusulan, pencairan dan pelaporan dana BOP PKBM.” Yang ditanya Jaksa terkait dengan bagaimana proses pengusulan, pencairan dan pelaporan dana BOP dari tahun 2019 – 2024. Dan untuk tahun 2024, prosesnya sudah Online semua, Dana BOP sesuai dengan data Dapodik yang diinput langsung oleh PKBM, dan pelaporan penggunaan dana BOP juga langsung oleh PKBM melalui Arkas yang langsung ke Pusat, dan Dinas hanya diberi fotocopy SPJ saja, selebihnya ada di PKBM. Dan tidak ada Intervensi dari Dinas, sebab Dinas hanya melaksanakan sosialisasi saja,” ujarnya. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Dugaan Korupsi PKBM Milik Oknum Anggota Dewan Lombok Tengah, Pejabat Dinas Pendidikan Beberkan Data ke Jaksa

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

November 2024
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

STATISTIK