Apes, Pulang Beli Sabu, Dua Pemuda di Lombok Tengah Dicegat Polisi di Tengah Jalan
SUARALOMBOKNEWS | Sungguh sial nasib yang dialami dua orang pemuda berinisial W dan J.
Laju sepeda motor jenis Yamaha NMax yang dikendarai kedua pemuda tersebut terhenti setelah di stop di tengah jalan raya Desa Beleke Kecamatan Praya Timur – Pemantek, Desa Prako, Kecamatan Janapria oleh Personil Polsek Praya Timur, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sedang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, pada Rabu, (5/9/2024) malam.
Karena, gerak gerik kedua pemuda tersebut mencurigakan, Polisi pun langsung melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan terhadap sepeda motor yang dikendarai kedua pemuda tersebut. Hasilnya, Polisi menemukan dua klip transparan berisikan Narkotika jenis Sabu.“Kami mengamankan dua orang pemuda inisial W dan J karena kedapatan membawa Sabu saat kami melaksanakan patroli KRYD,” kata Kapolsek Praya Timur, Iptu. Jalaludin, Kamis (5/9/2024).
Sebelum ditangkap Polisi, kedua pemuda tersebut datang dari arah Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur menuju Pemantek, Desa Prako, Kecamatan Janapria.“Saat kami berhentikan kami melihat para pelaku mempunyai gerak gerik yang mencurigakan, kemudian kami melakukan penggeledahan badan dan menemukan dua bungkus klip transparan berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,”ucap Iptu Jalal.
Setelah dibawa untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan ke Mapolsek Praya Timur, di hadapan Polisi kedua pemuda tersebut mengaku baru pulang membeli Sabu.” Menurut keterangan pelaku ia baru pulang membeli Sabu di salah satu lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Saat ini kami sedang menyelidiki siapa penjual/bandar barang haram tersebut,” ujar Iptu Jalal. [slNews – RUL].
Tinggalkan Balasan