SHOPPING CART

close

Pemkab Lombok Tengah Akui Reklame Pertamina Depan Sirkuit Mandalika Tak Berizin, Pemuda Pariwisata Geram

Papan Reklame Pertamina Tak Berizin
Reklame Pertamina tidak berizin yang terpasang di samping kuburan umum depan Sirkuit Internasional Mandalika, tepatnya di Dusun Ujung, Desa Kute, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB.

SUARALOMBOKNEWS | Reklame bertuliskan Pertamina yang terpasang di samping pemakaman umum depan Sirkuit Internasional Mandalika, tepatnya di Dusun Ujung, Desa Kute, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak mengantongi memiliki izin.

Hal itu diungkapkan Ketua Forum Pemuda Peduli Pariwisata Lombok Tengah (FP2LT), Alus Darmiah Gare.” Kok enak sekali ITDC ini pasang Papan Reklame tanpa izin, dan lokasi disamping kuburan (pemakaman umum). Coba kalau masyarakat yang mesang iklan tanpa izin, langsung dilaporkan dan dicari – cari salahnya,” ucap Alus Darmiah, Selasa, (3/9/2024).

Alus meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah untuk bertindak tegas dan tidak memberikan izin reklame kepada PT. ITDC.” Pemkab harus tegas, jangan diam saja, jangan sampai ITDC semau maunya, contohnya saja KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak diakui sama ITDC, dengan penyebut KPK itu apa saat ada kunjungan Tim KPK bersama Pemkab Lombok Tengah ke ITDC terkait pajak. Keberadaan Reklame itu sudah cukup lama, jika Reklame sudah terpasang baru mengajukan izin, kami meminta kepada Pemkab Lombok Tengah untuk tidak menerbitkan izin Reklame itu,” pintanya.

GM The Mandalika, Wahyu M Nugroho yang dihubungi suaralomboknews.com via WhatsApp (WA), Selasa, (3/9/2024), terkait dengan keberadaan Papan Reklame Pertamina yang tidak berizin di depan Sirkuit Internasional Mandalika, sampai dengan berita ini dimuat di suaralomboknews.com tidak memberikan jawaban apapun.

Sementara itu, kepada suaralomboknews.com, Rabu, (4/9/2024), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah, Jaladin membenarkan Papan Reklame Pertamina di depan Sirkuit Internasional Mandalika belum memiliki izin.” Belum ada izin, baru kemarin (Selasa, 3/9), dari ITDC datang menyerahkan berkas – berkas perizinan. Dan saat ini, kami masih melakukan proses penerbitan izin reklame,” ujarnya. [slNews – RUL].

Tags:

0 thoughts on “Pemkab Lombok Tengah Akui Reklame Pertamina Depan Sirkuit Mandalika Tak Berizin, Pemuda Pariwisata Geram

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

September 2024
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

STATISTIK