Polisi Batasi Waktu Pawai Takbir Keliling di Lombok Tengah Sampai Pukul 23.00 Wita
LOMBOK TENGAH | Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Iwan Hidayat mengimbau masyarakat Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk melaksanakan Pawai Takbir Keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di wilayah Kabupaten Lombok Tengah sampai dengan pukul 23.00 Wita.”Kegiatan pawai takbir keliling untuk Kabupaten Lombok Tengah agar dilaksanakan paling lama sampai pukul 23.00 Wita,” kata AKBP Iwan Hidayat, SIK saat pimpin apel kesiapan pengamanan pawai takbiran di lapangan upacara Mapolres Lombok Tengah, Selasa, (9/4/2024).
Hal tersebut dimaksudkan agar dapat menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Lombok Tengah pada malam perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah hingga esok menjelang sholat Idul Fitri tetap kondusif. “Nanti kita akan himbau masyarakat yang melaksanakan pawai takbir keliling saat pukul 23.00 wita, agar masyarakat dapat melanjutkan kegiatan takbiran di masjid masing-masing sampai dengan besok pagi,” ucap AKBP Iwan.
Selain itu pihaknya juga meminta seluruh peserta takbir keliling tidak menggunakan kendaraan berknalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknik.
AKBP Iwan memastikan Polres Lombok Tengah siap mengamankan pelaksanaan takbir keliling bersinergi dengan instansi dan pemangku kepentingan terkait.
Polres Lombok Tengah mengerahkan 220 personel gabungan yang akan melaksanakan pengamanan pawai takbiran keliling di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.”Nantinya para personel akan ditempatkan di masing-masing ploting yang sudah ditentukan guna menjaga kelancaran selama kegiatan berlangsung,” ujar AKBP Iwan. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan