Perumnas Jual Tanah Lapangan Umum, Warga Tampar Ampar Lombok Tengah Panas
LOMBOK TENGAH | Warga Lingkungan Perumnas Tampar Ampar, Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyayangkan sikap pihak penggembang yakni Perumnas Balinusra yang menjual lahan Lapangan Perumnas Tampar Ampar seluas 950 meter yang selama ini menjadi fasilitas umum (Fasum) warga Lingkungan Perumnas Tampar Ampar.” Lahan ini sudah menjadi Fasum Lapangan Umum warga Perumnas Tampar – Ampar, dan sudah menjadi kewajiban pengembang menyediakan Fasum. Tetapi kenapa setelah puluhan tahun, tanah lapangan ini mau dijual oleh pihak Perumnas. Dan di dalam lapangan ini juga sudah dibangun Fasum berupa Ipal Komunal yang sumber anggarannya dari APBN melalui Dinas PUPR Lombok Tengah,” ucap perwakilan warga Lingkungan Perumnas Tampar Ampar, Lalu Lutfi, Rabu, (8/11/2023).
Semestinya, kata Lalu Lutfi, pihak Perumnas menginformasikan kepada warga terkait dengan peruntukan lapangan umum tersebut sebelum mulai membangun atau menawarkan kredit perumahan kepada masyarakat.” Tetapi yang terjadi, setelah puluhan tahun warga tinggal di Lingkungan Perumnas Tampar – Ampar, tiba – tiba pihak pengembang datang dan memasang spanduk informasi tanah dijual di Lapangan Umum. Kalau lahan lapangan ini dijual, lalu apa bentuk tanggung jawab dan kewajiban pihak pengembang kepada warga. Dan dilapangan ini, anak – anak, pemuda, remaja Perumnas Tampar – ampar beraktivitas, main bola, main bola voli, bahkan lapangan ini juga sering digunakan sebagai lokasi pelaksanaan upacara HUT RI tingkat Kecamatan,” katanya
Sebagai bentuk protes atas sikap pihak Perumnas Balinusra, Warga Lingkungan Perumnas Tampar – Ampar akan menggelar aksi demo dan meminta kepada pihak Perumnas untuk memenuhi kewajibannya kepada warga.” Kami tidak terima terhadap sikap Pengembang yang sewenang – mewang ini. Bila dengan cara Demo baru kami dihargai, maka kami akan Demo. Dan Kalau memang Perumnas butuh uang, kami akan umumkan ke warga untuk urunan beli lahan lapangan itu sama – sama 1 meter. Kami juga meminta kepada pihak Kelurahan, Kecamatan dan Pemerintah Daerah untuk mengambil sikap tegas terhadap sikap Perumnas yang sewenang – mewang ini,” kesalnya.
Pada Rabu pagi, (8/11/2023), sejumlah petugas dari pihak Perumnas memasang spanduk di lapangan umum perumnas tampar ampar yang bertuliskan Dijual cepat kavling siap bangun luas tanah 950 meter.
Di spanduk tersebut juga mencantumkan nomor WhatsApp (WA) yang bisa dihubungi.
Saat dihubungi suaralomboknews.com, ke nomor WA yang tercantum dalam Spanduk tersebut terkait dengan keberatan warga perumnas tampar ampar terhadap sikap pengembang / Perumnas yang menjual tanah lapangan perumnas yang sudah menjadi Fasum dan di lapangan tersebut juga ada fasilitas umum berupa Ipal Komunal yang dibangun pemerintah, hanya memberikan jawaban bahwa dirinya tidak berhak memberikan penjelasan.” Mohon maaf kalau saya tidak berhak menjelaskan lebih detail. Bapak diundang oleh pimpinan kami hari jumat di kantor kami pak. Pukul 15.30, Kantor kami di jl. batu bolong no. 4-10 pagutan permai mataram,” jawabnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan