Soal Lahan, Rutin Bayar Pajak Gema Akan Gelar Aksi Demo 1000 Masa Saat MotoGP Mandalika 2023
LOMBOK TENGAH | Persoalan tanah Sirkuit Internasional Mandalika, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Desa Kute, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tak kunjung usai.
Terbukti, lahan seluas 60 are di HPL 88 yang berada di atas lintasan Sirkuit Internasional Mandalika tepatnya di tikungan 3 milik Gema Lazuardi yang belum dibebaskan oleh PT ITDC sampai dengan saat ini Pajaknya masih dibayar oleh Gema Lazuardi ke Bapenda Lombok Tengah. “Pajak rutin saya bayar setiap tahun. Sampai sekarang saya masih bayar Pajak tanah seluas 60 are Persil 0437, terakhir saya bayar Pajak ke Bapenda Lombok Tengah bulan Maret 2023,” ungkap Gema Lazuardi di Kota Praya, Selasa, (26/9/2023).
Mewakili 140 warga pemilik lahan, Gema mengancam jika tidak ada jawaban dari Menteri BUMN terkait dengan kapan pembayaran lahan milik warga, maka dirinya akan menggelar aksi demo di KEK The Mandalika saat motoGP 2023 berlangsung dengan mengerahkan 1000 massa aksi.” Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan tanah warga dibayar. Kalau sampai akhir bulan September 2023 tidak ada kejelasan, mewakili 140 warga yang ada dalam Surat Gubernur NTB terkait dengan penyelesaian lahan yang dikirim ke Menteri BUMN, maka kami akan demo besar besaran dengan 1000 masa saat motoGP berlangsung pada tanggal 13 Oktober nanti. Kami tidak mengancam, karena setiap ada event selaku kita berikan janji – janji Palsu, dan sekarang terakhir biar Dunia Tahu persoalan yang ada di KEK Mandalika,” tegasnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan