Jelang motoGP 2023, ITDC, MGPA dan Pemprov NTB Akan Disomasi Warga Pemilik Lahan
LOMBOK TENGAH | Persoalan lahan antara warga dengan PT ITDC menjelang motoGP yang akan berlangsung pada pertengahan Oktober 203 mendatang di Sirkuit Internasional Mandalika, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Desa Kute, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali memanas.
Melalui kuasa hukum, para warga yang lahannya belum dibayar oleh PT ITDC selaku pengembang KEK The Mandalika akan melayangkan somasi kepada PT ITDC, MGPA dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. “Tidak adanya tindak lanjut proses mediasi maupun sanding data dari pihak ITDC sampai saat ini, para kuasa hukum dan pemilik akan melayangkan somasi kepada beberapa pihak. Somasi ini kita layangkan sebagai upaya perlawanan dan mengingatkan ITDC bahwa lahan yang mereka tempati termasuk sirkuit belum selesai pembayaran kepada pemiliknya. Selain ITDC pejuang lahan juga akan mensomasi MGPA , Pemprov NTB dan pihak lain yang terlibat di KEK mandalika. Surat somasi akan dikirim minggu depan dan saat ini sedang dipersiapkan,” tegas Juru Bicara (Jubir) Pejuang Lahan KEK The Mandalika, M. Samsul Qomar melalui siaran pers tertulis yang dikirim ke nomor WhatsApp (WA0 Redaksi suaralomboknews.com, Minggu, (17/9/2023).
Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah, kata Samsul Qomar, sudah membentuk tim penyelesaian sengketa lahan.
Bahkan lanjut pria yang akrab disapa MSQ itu, surat untuk sanding data juga beberapa kali disampaikan ke ITDC, namun tidak ditindaklanjuti. “Pernah ada sanding data di ruang rapat Kantor Gubernur ternyata ajang curhat mereka saja tidak bawa data yang diminta dengan seribu alasan.
Jika saja ITDC bisa menampilkan data klaim mereka atas HPL yang ada maka kami meyakinkan warga tidak akan menuntut pembayaran kembali selama data dan alas hak tersebut benar adanya,” ucapnya
Menurut Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah itu, ITDC takut menampilkan data lahan, karena lahan yang diklaim yang masuk kedalam HPL atas nama orang lain dan bukan atas nama pemilik lahan yang sah. “Ketakutan ITDC menampilkan data jelas sebagai bentuk HPL yang mereka klaim tersebut tidak sesuai dan atas nama orang lain yang bukan pemilik sah,” sebut MSQ.
Selain akan melayangkan Somasi, lanjut MSQ, warga juga akan menggelar aksi damai untuk menyampaikan ke Pemerintah dan Masyarakat Internasional, bahwa masih ada persoalan lahan di KEK The Mandalika, termasuk di dalam Sirkuit Internasional Mandalika yang belum diselesaikan. “ Aksi damai untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat dan dunia bahwa masih ada persoalan di lahan KEK Mandalika yang belum selesai. Seluruh warga mendukung event motoGP dan lainnya, tapi berikan mereka kejelasan soal lahan mereka yang sudah dipakai dan yang akan dipakai sebagai bagian dari pembangunan,” ujarnya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan