SHOPPING CART

close

Ketua Dewan Lombok Tengah Klaim 70 Persen Temuan BPK RI Telah Dikembalikan, Temuan Paling Banyak di Dinas PUPR

Ketua DPRD Lombok Tengah
Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid.

LOMBOK TENGAH | Setelah mendapat sejumlah catatan dan temuan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK RI), DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) langsung menindaklanjuti dengan memanggil dan bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait termasuk dengan OPD yang paling banyak mendapat catatan dan temuan dari BPK RI. “ Kami bertemu dengan TAPD, pertama terkait dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan terkait dengan Temuan LHP BPK. Menurut Inspektur Inspektorat selaku Plt Sekda yang saat ini juga selaku Ketua TAPD, kami mendapat penjelasan terkait dengan hal – hal yang menjadi temuan BPK. Kemudian kita diberikan waktu 60 hari untuk mengembalikan temuan BPK itu, kemudian saya meminta penjelasan kepada Plt Sekda sampai dengan detik ini ada sekitar 70 persen yang sudah dikembalikan, kita optimis selama 60 hari ini apa yang menjadi temuan BPK bisa diselesaikan,” kata Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid usai menghadiri rapat koordinasi pengumpulan data penyusunan naskah akademik dan rancangan undang – undang tentang Kabupaten Lombok Tengah di Ballroom Lantai 5 Kantor Bupati Lombok Tengah, Selasa, (4/7/2023).

Sekretaris DPC Partai Gerindra Lombok Tengah itu mengungkapkan, temuan BPK RI paling banyak ada di Dinas PUPR Lombok Tengah, berupa kelebihan pembayaran sejumlah paket proyek jalan, irigasi dan lainnya. “Temuan paling banyak di Dinas PUPR, kelebihan bayar, ada jalan, irigasi dan lain-lainnya,” ungkap M. Tauhid

Tauhid membantah ada temuan BPK RI terkait dengan kelebihan pembayaran honorarium Forkopimda. “ Saya tidak pernah kelebihan, silahkan dilihat tidak pernah ada kelebihan bayar, Forkopimda itu kan pak Bupati, Ketua DPRD,” bantahnya

Saat ditanya, jika dalam 60 hari temuan BPK tidak bisa dikembalikan, apakah akan diserahkan ke aparat penegak hukum (APH), M. Tauhid dengan tegas mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa berandai – andai dan dirinya sangat optimis temuan BPK itu bisa dikembalikan sebelum 60 hari. “Pengembalian harus tercapai 100 persen,” ujarnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Ketua Dewan Lombok Tengah Klaim 70 Persen Temuan BPK RI Telah Dikembalikan, Temuan Paling Banyak di Dinas PUPR

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juli 2023
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK