Masyarakat Desa Kawo Nyatakan Perang Melawan Napza
LOMBOK TENGAH | Penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu masalah besar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Karena saat ini sudah banyak generasi muda yang menjadi korban barang terlarang tersebut. Tentu hal itu dapat merusak generasi muda bangsa Indonesia.
Tidak mau generasi muda bangsa Indonesia rusak dan menjadi korban Narkoba, Pemerintah Desa (Pemdes) Kawo, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Bhabinkamtibmas Desa Kawo, Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah, Aipda Misnan Suryadi menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif).
Kegiatan sosialisasi Napza yang dipusatkan di Kantor Desa Kawo tersebut berlangsung pada Selasa, (27/6/2023).
Sosialisasi Napza dengan tema “Menumbuhkan generasi yang bersih tanpa Napza” dihadiri ratusan pemuda, tokoh masyarakat Desa Kawo dan siswa / siswi tingkat SD, SMP dan SMA yang ada di Wilayah Desa Kawo. “ Atas nama Pemdes dan masyarakat, kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada BNNP NTB yang telah memberikan pemahaman dan sosialisasi Napza, dampak dan bahaya Napza kepada masyarakat Desa Kawo, sehingga masyarakat Desa Kawo bebas dari Narkoba dan kami nyatakan perang melawan Napza,” tegas Kepala Desa (Kades) Kawo, Tandar.
Kegiatan sosialisasi Napza untuk masyarakat Desa Kawo tersebut juga dalam rangka peringatan hari Anti Narkotika Internasional.
Bhabinkamtibmas Desa Kawo, Aipda Misnan Suryadi mengatakan, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja merupakan tanggung jawab bersama. Semua pihak harus terlibat dalam mencegah remaja terjerumus dalam menggunakan narkoba, mulai dari orang tua, guru dan masyarakat yang harus berperan aktif dalam mewaspadai dan mencegah ancaman narkoba terhadap para remaja. “Kita juga harus selalu mengingatkan para remaja untuk mengisi waktu luang mereka dengan kegiatan yang bersifat positif, lalu mengingatkan bahwa ada keluarga yang sangat menyayangi mereka dan selalu menciptakan komunikasi yang baik dengan mereka,” pesanya
Materi Sosialisasi Napza disampaikan oleh Tim BNNP NTB, Hadi Setyo.
Berdasarkan data BNN, Desa Kawo berwarna Orange, yaitu peredaran narkoba di Desa Kawo sudah banyak, data tersebut didapat dari penelitian BNNP NTB di lapangan dan berdasarkan data dari pengguna dan pengedar.
Data dari BNN juga terdapat siswa SMP yang sudah sebagai pengguna Narkoba.
Dalam sosialisasi Napza, BNNP NTB menyampaikan, generasi muda sebagai penerus bangsa diharapkan mampu memajukan bangsa melalui kecerdasan dan prestasinya. Akan tetapi, saat ini banyak generasi muda yang secara perlahan digerogoti oleh zat adiktif itu. Hal tersebut menyebabkan dampak yang besar bagi generasi muda saat ini, citra generasi muda yang dikenal cerdas dan berprestasi akan luntur akibat penyalahgunaan zat adiktif yang bisa merusak syaraf yang menyebabkan generasi muda tidak dapat berpikir jernih. Selanjutnya mereka akan merasa ketergantungan pada obat yang menyebabkan seseorang untuk mengkonsumsi obat-obatan terlarang secara berulang-ulang dan berkesinambungan. Hal tersebut sangatlah berbahaya bagi generasi mudah Bangsa Indonesia. Lalu, apa bahaya narkoba jika dikonsumsi oleh remaja ?
Di Indonesia pada tahun 2017 para pemakai narkoba berada pada rentang usia 11-59 tahun. Dimana pada rentang usia tersebut terdapat usia produktif atau usia pelajar . Berawal dari ingin coba-coba atau sekedar ikut-ikutan hingga pada akhirnya mengalami ketergantungan. Ada beberapa dampak negatif akibat penyalahgunaan narkoba pada remaja, diantaranya, Perubahan sikap pada diri remaja, perangai dan kepribadian, Emosi tidak terkontrol seperti mudah marah dan tersinggung, Adanya perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja, Penurunan prestasi, kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran dan Pergaulan bebas. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan