SHOPPING CART

close

Kades di Lombok Tengah Berupaya Tutupi Dosa Staf Desa Yang Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana PTSL

Penggelapan Dana PTSL di Desa Murbaye, Lombok Tengah
Ilustrasi dana program PTSL yang diduga dibawa kabur Staf Desa Murbaye, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, NTB.

LOMBOK TENGAH | Kepala Desa (Kades) Murbaye, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Herman, berupaya menutupi persoalan dana Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) program dari Kementerian ATR/BPN yang diduga digelapkan oleh tiga orang perangkat desa Murbaye.

Herman juga berkelit, bahwa tidak ada dana PTSL yang digelapkan. 

Namun, Herman mengakui, ada dana yang dikembalikan ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mengurus Program PTSL Tahun 2022.“ Berita hoax itu. Sudah diselesaikan secara baik-baik, sudah tidak ada masalah. Mari kita berikhtiar melakukan kegiatan-kegiatan positif bagi masyarakat. Sudah diselesaikan secara baik-baik sama Pokmasnya. Bukan ke kas desa, tapi ke Pokmas. Yang urus PTSL itu Pokmas, Desa membantu kelengkapan surat-surat/administrasi kepemilikan tanah,” kata Herman saat dihubungi suaralomboknews.com via WhatsApp (WA), Sabtu, (15/4/2023).

Saat ditanya terkait dengan mundurnya Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem), Kasi Kesejahteraan Sosial dan Staf Pembantu Desa Murbaya, Herman hanya memberikan jawaban sudah diselesaikan secara baik – baik dengan Pokmas. “ Sudah diselesaikan secara baik-baik sama Pokmasnya,” jawabnya

Ditanya terkait dengan berapa dana PTSL yang diduga digelapkan oleh Kasi Pem, Kasi Kesra dan Staf Pembantu Desa Murbaye, Herman mengaku tidak tahu menahu berapa jumlah dana PSTL yang digelapkan. “ Wallahu a’lam berapa jumlahnya. Agar tidak jadi dosa jariah nanti kalau salah info,” ujarnya. 

Informasi  yang dihimpun suaralomboknews.com, pada Tahun 2022 lalu Desa Murbaya mendapatkan kuota 1500 sertifikat tanah melalui program PTSL dan pada awal tahun 2023, biaya penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL yang nilainya kurang lebih Rp 600 juta yang disetor oleh masyarakat menerima program PTSL ke Staf Desa Murbaye, tidak disetor ke Pokmas yang dibentuk untuk mengurus penerbitan sertifikat tanah.

Karena diduga menggelapkan dana PTSL senilai Rp 600 juta, Kasi Pem, Kasi Kesra dan Staf Pembantu Desa Murbaye mengundurkan diri. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Kades di Lombok Tengah Berupaya Tutupi Dosa Staf Desa Yang Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana PTSL

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2023
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

STATISTIK