Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Lokasi Pesta Sabu di Lombok Tengah
LOMBOK TENGAH | Personel Polsek Kawasan Mandalika, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggerebek sebuah rumah di wilayah Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, pada Jumat dini hari, (31/3/2023).
Penggerebekan rumah milik warga berinisial M, 23 tahun, karena diduga dijadikan lokasi Pesta Narkoba jenis Sabu dan jadi lokasi transaksi jual beli Sabu.
Penggerebekan rumah yang diduga jadi lokasi Pesta dan transaksi jual beli Sabu di Desa Mertak itu dibenarkan oleh Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara, SIK, Jumat, (1/4/2023). “ Pemilik rumah berinisial M, telah kami amankan, dan M kami amankan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa dirumah M diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta Narkotika,” kata AKP Dimas
AKP Dimas mengungkapkan, setelah menerima informasi dari masyarakat, kemudian Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Mandalika dan Babinsa serta masyarakat sekitar untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam rumah M.”Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan M diduga akan mengkonsumsi narkotika jenis sabu beserta dua orang temannya yang telah melarikan diri,” ungkapnya
Dalam dalam rumah M, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat dibawah 1 gram, 3 Buah gunting, 2 buah korek api gas, 1 buah botol kratingdaeng, 1 unit sepeda motor yang diduga milik terduga pelaku pengguna dan pengedar Sabu yang melarikan diri. “Saat ini M bersama barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Dimas. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan