SHOPPING CART

close

Diduga Siksa Anak Kandung, Pemabuk Asal Pringgarata Diringkus Polisi

Polsek Pringgarata, Polres Lombok Tengah
Terduga pelaku kekerasan terhadap anak berinisial S, saat diamankan di Mapolsek Pringgarata, Polres Lombok Tengah, NTB, Sabtu, (18/3/2023).

LOMBOK TENGAH | Seorang anak laki – laki berinisial TAS yang masih berusia 3 tahun menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial  S, warga Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Peristiwa ayah diduga menyiksa anak kandung sendiri itu dibenarkan oleh Kapolsek Pringgarata, Polres Lombok Tengah, AKP Sulyadi Muchdip, Minggu, (19/03/2023).

AKP Sulyadi mengungkapkan, pada Selasa (21/02/2023) terduga pelaku bercerai dengan ibu korban, kemudian terduga pelaku tidak mengijinkan ibu korban membawa korban, sehingga korban tinggal bersama terduga pelaku. Dan pada Sabtu, (18/03/2023), terduga pelaku mengirim Video kepada mantan Istrinya, dan saat menerima kiriman Video yang berisi kekerasan fisik yang dialami korban, mantan Istri terduga pelaku atau ibu korban sedang bekerja di Kota Mataram. “Dalam video tersebut terduga pelaku sedang melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara merendam korban di dalam kolam ikan sambil memaki korban dengan kata kata kasar, terduga pelaku juga memukul korban pada bagian kepala menggunakan gagang sapu lantai sebanyak dua kali,” ungkapnya

Setelah menerima kiriman video tersebut kata AKP Sulyadi, ibu korban berusaha menghubungi terduga pelaku dengan maksud ingin menanyakan kebenaran dan alasan terduga pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya sendiri. “Namun terduga pelaku tidak meresponnya sehingga Ibu Korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pringgarata,” katanya

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pringgarata langsung berkoordinasi dengan Kepala Dusun setempat, kemudian pada Sabtu, (18/3/2023) terduga pelaku ditangkap di rumahnya dan langsung diamankan ke Mapolsek Pringgarata. “Pengamanan tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali terhadap korban oleh terduga pelaku” jelas Kapolsek Pringgarata. Dan dari hasil introgasi sementara terhadap terduga pelaku dan berdasarkan keterangan warga setempat, bahwa  terduga pelaku keseharian sering mengkonsumsi minuman keras dan sering membuat ribut (onar) dengan tetangganya,” ujar AKP Sulyadi. [slnews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Diduga Siksa Anak Kandung, Pemabuk Asal Pringgarata Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2023
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK