Mau Dapat BBM Bersubsidi, Petani, Nelayan dan Pedagang Eceran Wajib Kantongi Rekom

LOMBOK TENGAH | Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) juga berdampak pada sulitnya para Petani, Nelayan dan pedagang BBM Eceran untuk mendapatkan BBM Bersubsidi.
Bagi Nelayan, Petani dan Pedagang BBM Eceran di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang ingin mendapatkan atau membeli BBM Bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di SPBU wajib mendapatkan surat rekomendasi (rekom) dari Dinas / Instansi terkait. “ Kalau Nelayan harus ada Rekom dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Petani dari Dinas Pertanian dan kalau pedagang eceran harus ada Rekom dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah,” ucap Asisten I Setda Lombok Tengah, H. Lalu Wireningsun, Rabu, (14/9/2022) lalu.
Meskipun telah mendapatkan Rekom kata mantan Camat Batukliang Utara itu, jumlah BBM Bersubsidi yang diberikan kepada Petani, Nelayan dan Pedagang Eceran dibatasi. “ Jumlah BBM Bersubsidi yang dibeli di SPBU dibatasi,” ujar Lalu Wireningsun. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan