SHOPPING CART

close

Terbentuk, Pansus Perubahan Tatib Dewan Lombok Tengah Langsung Tancap Gas

DPRD Lombok Tengah, NTB
Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana saat menyampaikan laporan dalam sidang paripurna DPRD Lombok Tengah dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di lingkungan DPRD tahun 2023 dan penetapan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2023 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Lombok Tengah, Rabu, (18/5/2022).

LOMBOK TENGAH | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB)  menggelar sidang paripurna dengan tiga agenda yakni penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di lingkungan DPRD tahun 2023 dan penetapan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2023 serta  pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Lombok Tengah, Rabu, (18/5/2022).

Dalam sidang paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Perubahan Tata Tertib  DPRD Lombok Tengah, Ketua Pansus dipercayakan kepada Andi Mardan. 

Pansus kemudian diberikan waktu untuk bekerja untuk melakukan berbagai macam pembahasan dalam menyelesaikan berbagai problem yang terjadi dalam tata tertib DPRD tersebut.

Andi Mardan menyampaikan bahwa setelah Pansus dibentuk, maka Pansus akan langsung bekerja. Sehingga agenda yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini bisa terlaksana. “Ini ada ruang untuk komposisi di Tatib untuk kita lakukan perbaikan, misalkan komposisi anggota pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Jadi kedepan kita harapkan dengan adanya Pansus ini, membuat tidak ada anggota DPRD yang nganggur dalam urusan- urusan di AKD,” katanya

Pansus juga akan mencoba membahas dan mencari celah bahwa keaktifan di internal dewan juga kedepan menjadi atensi. Termasuk juga komposisi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di masing- masing AKD juga perlu dilakukan pembenahan. “Ini sebenarnya setelah kita jalan ternyata ada beberapa hal yang kita lihat belum mecing. Yang namanya aturan baru yang kita terima,” ucap Andi Mardan.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa kedepan jika ada temuan di Pansus, maka penting untuk dilakukan pembenahan. Karena memang tujuan utama dari pembentukan Pansus adalah pemenuhan per anggota dewan dengan bisa menempatkan semua anggota DPRD pada posisi masing- masing di AKD maupun Badan Anggaran (Banggar). “Selama ini memang sudah berjalan dengan baik, cuma ada beberapa celah yang ini akan sangat lebih efektif kita lakukan. Ini hanya lebih mengefektifkan saja, makanya kerja Pansus hanya sebentar saja sampai dengan tanggal 24 Mei. Waktunya sangat pendek, makanya mulai besok kita sudah mulai bekerja dan mudah- mudahan bisa efektif dan cepat selesai,” ujar Andi Mardan. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Terbentuk, Pansus Perubahan Tatib Dewan Lombok Tengah Langsung Tancap Gas

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Mei 2022
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK