Akun FB Penghina Masyarakat Pujut Resmi Dilaporkan ke Polisi

LOMBOK TENGAH | Masyarakat dan Pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Warga Inter Mandalika (SWIM) dan Karang Taruna Kecamatan (KTK) Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama tim hukum Muhanan, SH dan Indra Lesmana, SH resmi melaporkan pemilik akun Facebook (FB) Hanafi Ilham ke Polres Lombok Tengah. “ Hari ini kami bersama tim hukum resmi melaporkan pemilik akun FB Hanafi Ilham,” kata Ketum SWIM Lalu Alamin di Mapolres Lombok Tengah, Rabu, (16/2/2022)
Akun FB Hanafi Ilham dilaporkan ke Polisi karena menghina, menghujat dan mencaci maki masyarakat Pujut dengan tulisan kotor di akun FB Hanafi Ilham. “ Kami menyerahkan persoalan ini kepada Polisi untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Kami yakin, Polisi sangat profesional dan mampu mengungkap dan menangkap pemilik Akun FB Hanafi Ilham,” ucap Lalu Alamin
Tokoh masyarakat asal Desa Rembitan itu menduga, ada oknum besar yang berada di belakang akun FB yang sengaja ingin mengacaukan dan memecah belah masyarakat NTB, khususnya masyarakat bagian selatan Lombok Tengah yang saat ini tengah berkembang dan maju dengan telah dan akan digelarnya event – event Internasional salah satunya event MotoGP pada tanggal 18 – 20 Maret 2020 mendatang di Sirkuit Mandalika, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. “ Kami menduga pemilik akun FB Hanafi Ilham orang Lombok Tengah yang diduga digunakan dan diatur oleh oknum besar yang ingin memecah belah masyarakat dan ingin membuat kegaduhan di tengah – tengah masyarakat, khususnya masyarakat Pujut. Dan kami masyarakat Pujut sangat patuh dan taat hukum, kami yakin Polisi sangat profesional dan harus mampu mengungkap dan menangkap pemilik Akun FB Hanafi Ilham,” sebut Lalu Alamin
Sementara itu, Tim Hukum, Muhanan, SH mengatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti – bukti termasuk hasil screenshot postingan Akun FB Hanafi Ilham yang berisi penghinaan dan caci maki dengan tulisan – tulisan kotor yang ditujukan kepada masyarakat Pujut kepada penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Lombok Tengah. “ Bukti – bukti telah kami serahkan, dan perwakilan dari masyarakat Pujut yang sempat saling chat melalui Messenger FB juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Kami yakin Polisi sangat profesional dan mampu mengungkap dan menangkap pemilik Akun FB Hanafi Ilham,” ucapnya
Saat ini Polri telah memiliki satuan Polisi Siber yang salah satu tugasnya melakukan Patroli dan memantau media sosial (Medsos). “ Polisi kita sudah canggih dan dilengkapi dengan teknologi. Ada Polisi Siber yang berpatroli dan mengumpulkan termasuk memantau aktivitas di media sosial. Untuk itu tidak ada alasan bagi Polisi untuk tidak mampu mengungkap dan menangkap pemilik Akun FB Hanafi Ilham,” ucap Muhanan, SH.
Usai diminta keterangan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, perwakilan masyarakat Kecamatan Pujut, Mawardi alias Roby menceritakan, dirinya sempat saling chat dengan Pemilik akun FB Hanafi Ilham melalui aplikasi messenger FB. “ Saya sempat saling Chat melalui messenger, saat saya ajak untuk bertemu dan bertanya apa maksud isi postingannya itu, tetapi pada hari Selasa siang akun FB Hanafi Ilham sudah tidak aktif lagi sampai dengan sekarang,” ujarnya. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan