SHOPPING CART

close

Satgas Uji Lapangan, Lahan Warga di Sirkuit Mandalika Harus Dibayar

Satgas Penyelesaian Lahan Sirkuit Mandalika
Satgas Penyelesaian Lahan Sirkuit Mandalika saat turun melakukan uji lapangan bersama Kuasa Hukum dan pemilik lahan Sirkuit Mandalika, KEK The Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, Rabu, (22/12/2021)

LOMBOK TENGAH | Kuasa Hukum dan pemilik lahan yang belum diselesaikan di dalam areal Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Lahan Sirkuit Mandalika yang dipimpin Kepala Bakesbangpoldagri Provinsi NTB, Lalu Abdul Wahid  pada Rabu, (22/12/2021) turun langsung ke lokasi lahan yang ada di areal Sirkuit Mandalika yang diklaim belum diselesaikan atau dibebaskan guna melakukan uji lapangan. “Setelah proses penyampaian alat bukti dan verifikasi hari ini, dilanjutkan dengan uji lapangan atau survey lokasi,” kata juru bicara pejuang lahan ITDC, M Samsul Qomar, Rabu, (22/12/2021).

Anggota Dewan Lombok Tengah dua periode yang akrab disapa MSQ itu menjelaskan, proses uji lapangan merupakan tahapan lanjutan dari jadwal Satgas terkait penyelesaian dan pembayaran lahan warga di Sirkuit Mandalika. 

Atas nama pemilik lahan, MSQ mengaku senang, karena Satgas bentukan Gubernur NTB itu tepat waktu dan tidak banyak alasan dalam bekerja. ”Selain pemilik , kuasa hukum dan Satgas hadir juga pihak ITDC dan BPN sebagai bagian proses survey lokasi tersebut. Dalam survey itu, para pemilik menunjukkan batas batas tanah mereka sesuai bukti surat kepemilikan yang ada dan semua sesuai dengan surat alas hak yang dimiliki jadi tidak lebih dan tidak kurang,” sebutnya

MSQ mengaku bahwa proses survey tersebut berjalan lancar karena memang sampai dengan saat ini tanah warga belum dibayarkan, sehingga tidak ada alasan ITDC untuk mengelak atau beralasan lain untuk tidak membayar lahan milik warga. “Tidak ada alasan lagi ITDC untuk tidak membayar lahan milik warga. Untuk jadwal survey sendiri ada pihak lain juga yang akan di uji lapangan, namun itu menjadi urusan Satgas bukan urusan kami. Dari jadual yang kami terima, proses uji lapangan akan berlangsung sampai hari jumat mendatang. Di jadwal terakhir hari jumat tapi yang kami dampingi sudah selesai semua hari ini sisanya itu urusan Satgas karena, kami tidak paham yang selain klien kami,” ujar MSQ. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Satgas Uji Lapangan, Lahan Warga di Sirkuit Mandalika Harus Dibayar

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2021
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK