SHOPPING CART

close

Kades Tanak Beak Cabut SK, LSM Gempar dan FKD Dilarang Demo

Bakesbangpol Lombok Tengah
Rapat Koordinasi, Kaban Kesbangpoldagri Lombok Tengah, Murdi AP, bersama Kadis PMD Lombok Tengah, Zainal Mustakim, Pasi Intel Kodim 1620/Lombok Tengah, Kapten Inf. Wage Rudolf Supratman, Kasat Intel Polres Lombok Tengah, Iptu Virziawan Septianto, Balai Mediasi dan Ketua FKD Lombok Tengah, Suasto Hadiputro Armin di Bakesbangpol Lombok Tengah, NTB, Senin, (6/12/2021).

LOMBOK TENGAH | LSM Gempar Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Forum Kepala Desa (FKD) Kabupaten Lombok Tengah diminta untuk tidak melaksanakan aksi Demo ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah pada Rabu, 8 Desember 2021. ” Teman – teman Kades (FKD)  dari tadi malam saya redam untuk tidak turun Demo. Untuk itu mohon jangan mereka (FKD dan LSM Gempar) diberikan izin untuk Demo,” minta Kadis PMD Lombok Tengah, Zainal Mustakim saat rapat koordinasi di Bakesbangpol Lombok Tengah bersama perwakilan Forkompinda Lombok Tengah, Senin, (6/12/2021).

Mantan Camat Praya Barat Daya itu menegaskan, Kepala Desa (Kades) Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Maknun telah mencabut SK Kades Tanak Beak Nomor 21 Tahun 2021 tentang pencabutan atas keputusan Kades Tanak Beak Nomor 6 Tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa Tanak Beak. “Kades Tanak Beak telah mencabut SK  sesuai dengan Putusan PTUN, jadi apa alasan mereka (LSM Gempar), mau Demo, dan Kalau FKD mau demo, karena mau menjaga marwah Kades, dan kalau ada yang demo FKD juga akan turun demo, seperti kata mereka (FKD) Mereka Jual, Kami Beli. Untuk itu mohon mereka jangan diberikan izin melaksanakan aksi Demo,” tegas Zainal.

Ditempat yang sama Kasat Intel Polres Lombok Tengah, Iptu Virziawan Septianto menegaskan, sampai dengan saat ini belum ada surat pemberitahuan aksi demo dari LSM Gempar NTB yang masuk ke Polres Lombok Tengah. ” Sampai hari ini, belum ada surat pemberitahuan dari LSM Gempar, dan surat dari LSM Gempar itu ditunjukkan ke Pak Bupati,” ujarnya. [slnews – rul ]

Tags:

0 thoughts on “Kades Tanak Beak Cabut SK, LSM Gempar dan FKD Dilarang Demo

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2021
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK