Diduga Ada Mafia Pupuk Bersubsidi, Petani di Lombok Tengah Menjerit

LOMBOK TENGAH | Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Makmur bersama Aliansi Muda Desa Kawo menggelar aksi hearing di Kantor Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, (2/11/2021).
Aksi hearing itu untuk menyikapi banyaknya laporan dan aduan dari masyarakat dan petani terkait dengan kelangkaan pupuk subsidi, tingginya harga pupuk subsidi yang hampir tiga kali lipat dan harga jual pupuk bersubsidi di Desa kawo yang dijual diatas harga eceran tertinggi (HET).
Aksi hearing Petani dan Pemuda Desa Kawo itu diterima oleh Kepala Desa (Kades) Kawo, Tandar di aula Kantor Desa Kawo bersama sejumlah pengecer pupuk bersubsidi yang ada di Desa Kawo.
Petani dan pemuda kecewa, karena Kades Kawo tidak bisa menghadirkan distributor pupuk bersubsidi CV Fortuna. “ Semestinya pihak dari CV Fortuna hadir, sehingga kami bisa tahu berapa jatah dan harga pupuk bersubsidi yang diberikan kepada masing – masing pengecer pupuk bersubsidi,” ucap Ketua Gapoktan Tani Makmur, Desa Kawo, Saiful Bahri.
Akibat dari kelangkaan pupuk bersubsidi dan harga jual pupuk bersubsidi di tingkat pengecer tidak sesuai dengan HET, petani di Desa Kawo kesulitan mendapatkan dan membeli pupuk bersubsidi. “ Setiap musim tanam, kami selalu menjerit, kami merasa tercekik, karena setiap musim tanam selalu yang jadi masalah pupuk bersubsidi langka dan harganya tidak sesuai dengan HET. Kami menduga ada mafia pupuk yang bermain, buktinya setiap musim panen tiba yang selalu jadi masalah pupuk bersubsidi langka dan kalaupun ada harganya tidak sesuai HET,” sebut Saiful
“Kelangkaan dan harga jual pupuk bersubsidi tidak sesuai HET sangat merugikan petani dan harganya juga tidak sebanding dengan harga padi petani,” sambung Saiful
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Aliansi Pemuda Desa Kawo, Budi Arsah.
Budi juga menduga ada mafia pupuk bersubsidi yang diduga sengaja mempersulit petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi disaat musim tanam tiba. “ Setiap musim tanam selalu jadi masalah, kalau tidak langka, ya harganya tidak sesuai HET, padahal sudah ada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi yang di rencana sesuai dengan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk 1 tahun yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani. Tetapi setiap musim tanam pupuk bersubsidi ini lalu jadi masalah, jadi wajar kami menduga ada mafia yang bermain dan mencari keuntungan dengan cara haram,” sebutnya
Budi mengungkapkan, petani tidak mampu membeli pupuk bersubsidi, lantaran harganya tidak sesuai HET yang ditetapkan oleh pemerintah. “ Katanya pupuk bersubsidi tapi harganya mencekik petani. Untuk itu kami minta kepada pihak terkait, termasuk Pemdes, Pemda dan aparat penegak hukum (APH) mengusut persoalan kelangkaan dan harga pupuk bersubsidi tidak sesuai HET dan meminta kepada pihak – pihak terkait untuk memanggil CV Fortuna, sehingga pendistribusian pupuk bersubsidi dari Distributor ke pengecer bias diketahui oleh Petani,” pintanya
Ditempat yang sama, Kades Kawo, Tandar mengaku tidak bisa menghadirkan distributor pupuk bersubsidi CV Fortuna, karena terbentur kewenangan. “ Itu bukan ranahnya Pemdes. Namun apa yang menjadi keluhan dan harapan Petani dan masyarakat terkait dengan kelangkaan dan harga pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan HET akan kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk ditindak lanjuti,” ujarnya. [slnews – roby]

Tinggalkan Balasan