SHOPPING CART

close

FAKTA Sebut Legislatif dan Eksekutif Lombok Tengah Bermufakat Jahat Dalam Membuat Kebijakan

FAKTA RI
Wakil Humas FAKTA RI, Erlan Setiardi

LOMBOK TENGAH | Forum Analisis Kebijakan Untuk Rakyat Republik Indonesia (FAKTA RI) menyebut DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah melakukan permufakatan jahat dalam membuat kebijakan. “Legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemkab) Lombok Tengah bermufakat jahat dalam membuat kebijakan. Kami menilai kebijakan Pemkab Lombok Tengah dalam pengelolaan anggaran pada tahun anggaran  2019 dan 2020 yang 80 persen digunakan untuk dana hibah, Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan kepada kelompok – kelompok Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga dan Bantuan langsung ke masyarakat. Kebijakan Pemkab Lombok Tengah itu menunjukan bahwa kebijakan dalam mengelola anggaran sangat tidak bermanfaat, karena itu membuktikan bahwa Pemkab Lombok Tengah menginginkan masyarakat Lombok Tengah selalu manja dan tidak mendidik menjadi masyarakat yang mandiri,” sebut Wakil Hubungan Masyarakat (Humas) FAKTA RI, Erlan Setiardi, Rabu, (10/11/2021).

Terbukti kata Erlan, dengan adanya event internasional yang akan dilaksanakan di Sirkuit Pertamina Mandalika, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak bisa sepenuhnya diakses oleh Masyarakat Lombok Tengah. “Terbukti sekarang dengan adanya event – event skala internasional MotoGP Junior, WSBK dan event lain yang tidak bisa diakses sepenuhnya oleh masyarakat Lombok Tengah, alias tidak mampu untuk  ikut serta dalam semua kegiatan dan menjadi penonton di daerahnya sendiri,” katanya

“Sikap Pemkab Lombok Tengah dan DPRD Lombok Tengah dalam membuat kebijakan ini, kami bisa menyatakan sangatlah bodoh dan tidak memiliki arah yang jelas untuk  lebih kepada peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) masyarakat Lombok Tengah untuk bisa ikut serta dalam semua kegiatan – kegiatan yang berlevel Internasional yang ada di Kabupaten Lombok Tengah,” sambung Erlan

Hal itu lanjut Erlan disebabkan oleh ketidak berpihakan Pemkab Lombok Tengah dan DPRD Lombok Tengah kepada masyarakatnya sendiri. “Ini tidak terlepas dari ketidak berpihaknya antara legislatif dan eksekutif dalam membuat kebijakan, maka kami bisa menuduh mereka melakukan persengkongkolan dalam kejahatan kebijakan,” tuturnya

FAKTA RI mengingatkan Pemkab Lombok Tengah dan DPRD Lombok Tengah untuk tidak membuat kebijakan kebijakan berupa Perda maupun Perbup yang tidak ada manfaatnya untuk masyarakat Lombok Tengah. “Kami mewarning keras kepada legislatif maupun eksekutif untuk jangan sekedar membuat kebijakan – kebijakan yang akan merugikan masa depan masyarakat Lombok Tengah. Disamping itu ada beberapa proyek pembangunan berskala besar yang ada di Lombok Tengah sesuai data yang kami miliki semua bermasalah baik dalam kualitas bahkan sampai ditemukan kerugian negara yang sangat besar,” ujar Erlan. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “FAKTA Sebut Legislatif dan Eksekutif Lombok Tengah Bermufakat Jahat Dalam Membuat Kebijakan

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

November 2021
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

STATISTIK