Tak Pernah Beli Air, PDAM Lombok Tengah Peras Pelanggan

LOMBOK TENGAH | Kebijakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang melakukan tanda tangan kerjasama dengan Bank Mandiri terkait dengan penerimaan pembayaran tagihan air minum serta tagihan lainnya secara Online melalui Bank Mandiri mendapat sorotan tajam dari Forum Analisis Kebijakan Untuk Rakyat Republik Indonesia (FAKTA RI).
FAKTA RI menilai kerjasama PDAM Lombok Tengah dengan Bank Mandiri itu bukannya memudahkan masyarakat selaku pelanggan PDAM Lombok Tengah, melainkan menambah beban masyarakat. “ Dalam setiap transaksi keuangan di bank tentunya dibebankan biaya administrasi oleh pihak bank kepada semua pelaku transaksi yang biasanya dipatok Rp 2000-2500 ribu per transaksi. Jadi mulai sekarang semua pelanggan PDAM Lombok Tengah dibebankan biaya tambahan pada saat membayar tagihan rekening air setiap bulan,” sebut Ketua Umum (Ketum) FAKTA RI, Muhanan, SH, Jum’at, (29/10/2021).
Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu juga menilai, kebijakan Direksi perusahaan berplat merah menandatangani MoU atau kerjasama dengan Bank NTB sangat memberatkan masyarakat, terlebih lagi kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat dari dampak Pandemi covid -19. “ PDAM ini perusahaan plat merah yang tidak pernah untung meskipun setiap tahun diberikan tambahan modal. PDAM ini perusahaan bisnis yang tidak pernah membeli air, melainkan air bersumber dari alam, tetapi bukannya membantu meringankan beban masyarakat malah memeras pelanggan,” ucap Muhanan
Muhanan meminta kepada Bupati Lombok Tengah untuk tidak lagi memberikan tambahan modal kepada PDAM Lombok Tengah dan membebankan kepada PDAM Lombok Tengah menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD). “ PDAM perusahaan bisnis, air tidak beli, ngalir dan datang dari sumber mata air. Jadi sangat tidak masuk akal kalau PDAM tidak dibebankan menyetor PAD, dan kami juga meminta kepada Bupati Lombok Tengah untuk tidak memberikan tambahan modal kepada PDAM, dan jika PDAM tidak mampu menyetor PAD lebih baik kita lelang saja PDAM ke pada perusahaan swasta, sehingga ada pemasukan PAD ke Lombok Tengah,” ujarnya
Sementara itu, Plt. Dirut PDAM Lombok Tengah yang juga Direksi Umum (Dirum) PDAM Lombok Tengah, Bambang Supratomo menjelaskan, kerjasama PDAM Lombok Tengah dengan Bank Mandiri terkait dengan penerimaan pembayaran tagihan air minum serta tagihan lainnya secara Online melalui Bank Mandiri bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada pelanggan PDAM Lombok Tengah. “Ini adalah kemudahan pelayanan buat pelanggan. Bagi pelanggan yang tidak mau kena dengan biaya administrasi masih bisa bayar secara manual ke kantor UPT PDAM dan kalau ke loket kantor UPT tidak ada biaya administrasi,” jelasnya
Ditanya kenapa harus menjalin kerjasama dengan Bank Mandiri, sementara ada bank daerah yakni Bank NTB, Bambang menjawab, kerjasama PDAM Lombok Tengah dengan Bank NTB lebih dulu dari pada dengan Bank Mandiri. “Bank NTB malah lebih dulu,” ujarnya
Penandatanganan kerjasama antara PDAM Lombok Tengah dengan Bank Mandiri yang dilaksanakan pada Kamis, (28/10/2021) dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri perwakilan Bank Mandiri, PLT. Dirut PDAM Lombok Tengah, Bambang Supratomo, dan Direktur Teknik PDAM Lombok Tengah, Lalu Sukemi Adiantara. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan