SHOPPING CART

close

Sirkuit Mandalika Siap Gelar WSBK, Pembangunan Masjid Al-Hakim Ujung Terbengkalai

Sirkuit Mandalika KEK The Mandalika Lombok Tengah
Budiman, Panitia Pembangunan Masjid Al – Hakim Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB

LOMBOK TENGAH | Pembangunan Pertamina Mandalika International Street Circuit, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah selesai dikerjakan dan siap untuk menggelar event MOTUL FIM Superbike World Championship (WSBK) Indonesia 2021 pada tanggal 19 – 21 November mendatang. 

Bahkan, PT ITDC, BUMN Pengelola KEK The Mandalika bersama dengan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku bagian dari ITDC Group, pada Sabtu, (23/10/2021) resmi memulai penjualan 25.000 tiket menonton event MOTUL FIM Superbike World Championship (WSBK) Indonesia 2021 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Street Circuit, The Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada 19-21 November mendatang. 

Penjualan tiket untuk menonton WSBK ini dibuka secara serentak pada pukul 18.00 WIB atau 19.00 WITA pada lima platform digital travel antara lain website Xplorindonesia (Xplorin.id), tiketapasaja.com, tiketmu.id, Dyandratiket.com, dan tiket.com.

Namun berbeda dengan pembangunan Masjid Al – Hakim Ujung, Desa Kuta yang merupakan bangunan masjid pengganti yang dulunya berdiri diatas lahan yang kini telah menjadi Sirkuit Mandalika tepatnya di garis start Sirkuit Mandalika.

Sampai dengan saat ini pembangunan Masjid Al-Hakim masih mangkrak dan tidak terurus akibat kekurangan dana pembangunan.  ”Sebenarnya kami sangat berat melepas tempat ibadah (Masjid Al-Hakim) yang sangat bernilai dan sangat sakral bagi kami, tetapi sebagai bentuk dukungan kami, demi kemajuan pembangunan, demi suksesnya event Internasional WSBK dan MotoGP, kami ikhlas Masjid Al-Hakim Ujung dirobohkan dan diganti dengan bangunan serta lahan masjid Al-Hakim yang baru. Tetapi sampai dengan saat ini pembangunan Masjid Al-Hakim yang baru macet, tidak bisa dilanjutkan, karena dana pembangunan yang dijanjikan oleh PT ITDC belum juga diberikan dan masih dihutang, begitu juga dengan status lahan masjid sampai dengan saat ini belum ada kejelasan,” ucap Panitia Pembangunan Masjid Al-Hakim Ujung, Desa Kuta, Budiman, Minggu, (24/10/2021).

Diman menjelaskan, kondisi pembangunan Masjid Al-Hakim Ujung sampai dengan saat ini telah menelan anggaran pembangunan senilai Rp. 1,6 miliar. Namun Panitia pembangunan masjid baru merealisasikan pembayaran kepada kontraktor yang mengerjakan pembangunan Masjid Al-Hakim Ujung kurang dari Rp. 750 juta, akibatnya kontraktor menghentikan proses pembangunan Masjid Al-Hakim Ujung, karena kehabisan dana. ” Kontraktor kehabisan amunisi, dan Panitia pembangunan Masjid menunggak kepada kontraktor sekitar Rp. 850 juta. Tunggakan Panitia pembangunan masjid itu sudah berulang kali kita minta kepada ITDC namun sampai saat ini belum diberikan oleh ITDC dan ITDC masih berhutang kepada Panitia Pembangunan Masjid. Untuk itu, melalui pertemuan ini ada kejelasan kapan dana pembangunan Masjid Al-Hakim bisa dibayar oleh ITDC, termasuk kejelasan pelunasan dana pembangunan sampai dengan selesai senilai Rp. 4, 2 miliar sesuai dengan perjanjian dan kesepakatan antara Mukim Masjid dengan PT ITDC yang tertuang dalam Akta Notaris, sehingga kami nyaman beribadah,” pintanya

Tidak hanya persoalan pembangunan masjid Al-Hakim Ujung yang mangkrak, Warga Dusun Ujung juga menyampaikan persoalan terkait dengan status lahan dan penataan Tempat Pemakaman Umum (TPU) atau Kuburan Dusun Ujung, Desa Kuta yang telah direlokasi ke tempat yang baru karena terdampak proyek Sirkuit MotoGP Mandalika. ” Sama halnya dengan Masjid, karena Masjid dan Kuburan Ujung satu paket, untuk itu kami meminta kepada ITDC untuk segera menalud kuburan baru Ujung, karena kalau tidak cepat ditalud bisa longsor, akses jalan menuju kuburan juga harus segera ditata, kami juga meminta kepada ITDC untuk segera memperjelas status lahan Kuburan Ujung,” tegas Diman

Selaku mukim masjid Al-Hakim Ujung, Alus khawatir, jika persoalan pembangunan masjid Al-Hakim Ujung, persoalan status lahan Masjid Al-Hakim Ujung dan status lahan TPU Ujung termasuk persoalan penataan TPU Ujung tidak segera diselesaikan, warga akan kembali mengambil lahan masjid dan kuburan dan membangun ulang Masjid dan kuburan di lokasi semula yang kini sudah menjadi Lintasan Sirkuit Mandalika. “Sesuai dengan perjanjian dan kesepakatan yang tertuang dalam Akta Notaris, Masjid baru boleh dirobohkan setelah masjid pengganti selesai dibangun dan setelah status lahan masjid sudah jelas. Tetapi karena sangat mendukung pembangunan Sirkuit, maka bangunan Masjid kami ikhlaskan dieksekusi, meskipun bangunan masjid pengganti belum jadi. Untuk itu kami mohon kepada ITDC untuk segera menyelesaikan pembangunan Masjid Al-Hakim dan menata kuburan Ujung, sebab kami khawatir, warga yang sudah terlanjur kecewa memagar lahan masjid dan kuburan yang kini sudah menjadi Lintasan Sirkuit Mandalika,”sebutnya

“ Sebentar lagi WSBK digelar di Sirkuit Mandalika, semua pihak hanya  terfokus pada pelaksanaan WSBK, sedangkan tempat ibadah kami dibiarkan terbengkalai, apakah nanti tidak malu dilihat oleh masyarakat Internasional ada bangunan Masjid di depan Sirkuit yang kondisinya belum selesai dikerjakan dan tidak nyaman untuk melaksanakan ibadah. Setelah bertemu dengan PT ITDC di DPRD Lombok Tengah sampai dengan saat ini tidak pernah ada komunikasi lagi kapan dana pembangunan masjid diberikan lagi,” sambung Diman

Sebelumnya, saat dipertemukan oleh Komisi I DPRD Lombok Tengah dengan mukim masjid Al – Hakim Ujung pada pada Kamis, (2/9/2021),  Managing Director The Mandalika, Bram Subiandoro memaparkan dan memberikan gambaran kepada warga dan Komisi I DPRD Lombok Tengah terkait dengan kondisi keuangan The Mandalika untuk penyelesaian pembangunan Masjid Al-Hakim Ujung dan progres pembangunan di KEK The Mandalika termasuk progres pembangunan lintasan Sirkuit Mandalika.

Bram juga menyampaikan terkait dengan proses penerbitan sertifikat tanah wakaf Masjid Al-Hakim Ujung dan TPU Ujung yang sampai dengan saat ini belum bisa selesaikan, karena masih melengkapi persyaratan yang diminta oleh Pengadilan Agama Lombok Tengah.

Bram berjanji akan secepatnya mencarikan jalan keluar sumber dana untuk melunasi hutang pembangunan Masjid Al-Hakim Ujung.

Dihadapan Mukim Masjid dan Komisi I DPRD Lombok Tengah, Bram juga menunjukkan salah satu dokumen perjanjian antara warga dengan PT ITDC terkait dengan keberlanjutan pembangunan Masjid Al-Hakim Ujung yang dananya bersumber dari CSR. ” Semua akan segera kita selesaikan. Kami juga terus mencari sumber -sumber pendanaan untuk pembangunan Masjid, termasuk dana CSR, dan kami juga mencari dana ke teman – teman BUMN yang lain. Paling cepat setelah WSBK bulan November – Desember Tahun ini kita lunasi untuk pembangunan Masjid, kalaupun tidak sampai dengan dana Rp 4 miliar itu, paling tidak pembangunan masjid bisa dilanjutkan, sampai dengan beratap dan tembok keliling, sehingga masyarakat nyaman beribadah. Untuk sertifikat wakaf saat ini masih dalam proses, karena ada syarat – syarat yang kurang dan harus dilengkapi sesuai dengan permintaan Pengadilan Agama,” janjinya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Sirkuit Mandalika Siap Gelar WSBK, Pembangunan Masjid Al-Hakim Ujung Terbengkalai

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Oktober 2021
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

STATISTIK