SHOPPING CART

close

Di Jurang PP, Polisi Sita Puluhan Botol Tuak dan Brem

Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah
Personel Polsek Pujut saat menyita dan mengamankan miras tradisional jenis tuak dan brem di jurang PP, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, Sabtu malam, (11/9/2021)

LOMBOK TENGAH | Personel Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menyita dan mengamankan puluhan minuman keras (Miras) tradisional jenis Tuak dan Brem di Jurang (tanjakan) Pulang Pergi (PP) Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada Sabtu malam (11/9/2021).
40 botol Tuak dan 11 botol Brem itu diamankan dari tangan salah seorang warga setempat berinisial A alias Olog. ” “Saat melakukan Razia, kami berhasil mengamankan minuman tradisional jenis Tuak sebanyak 40 botol dan Brem 11 botol,” ungkap Kapolsek Pujut, Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Abdurrahman, Minggu, (12/9/2021).
Razia Miras kata Iptu Lalu Abdurrahman dilaksanakan dalam rangka menciptakan dan menjaga situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah Hukum Polsek Pujut. ” Razia Miras kami laksanakan dalam rangka menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Pujut,” ujarnya
Puluhan botol Tuak da Brem tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Pujut untuk dimusnahkan. Sementara itu pemilik Minuman tradisional memabukkan itu diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Di Jurang PP, Polisi Sita Puluhan Botol Tuak dan Brem

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

September 2021
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  

STATISTIK