SHOPPING CART

close

Diduga Intip Istri Tetangga Mandi, Pria Asal Desa Batujai Dilaporkan ke Polisi

Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah
Personel Polsek Praya Barat saat melakukan cek TKP dugaan tindak pidana pengerusakan di rumah pelapor di Dusun Ampen Lolat, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, NTB, Selasa, (31/8/2021)

LOMBOK TENGAH | Seorang pria berinisial, LM warga Dusun Ampen Lolat, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah diduga mengintip seorang wanita berinisial SN yang saat itu sedang mandi didalam kamar mandi rumahnya di Dusun Ampen Lolat, Desa Batujai pada Sabtu pagi, (28/8/2021).
SN sendiri merupakan istri dari JN (28) yang merupakan tetangga dari terduga LM.
Tidak terima dituduh mengintip istri tetangganya yang sedang mandi, LM naik pitam dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak pagar teras dan pintu rumah JN.
Peristiwa dugaan pengerusakan pagar teras dan pintu rumah korban itu terjadi pada Sabtu malam, (28/8/2021).
Korban pun langsung melaporkan dugaan tindak pidana pengerusakan, itu ke Mapolsek Praya Barat, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). ” “Benar, telah datang seorang warga Dusun Ampen Lolat, Desa Batujai inisial JN ke Mapolsek Praya Barat untuk melaporkan LM atas dugaan tindak pidana pengerusakan yang terjadi pada hari Sabtu, 28 Agustus 2021,” ucap Kapolsek Praya Barat, AKP Herry Indrayanto SH, Selasa, (31/8/2021).
Kasus dugaan tindak pidana pengerusakan dengan terlapor LM, ungkap AKP Hery bermula dari istri pelapor mencari terlapor untuk mempertanyakan maksud dan tujuannya mengintip istri pelapor yang sedang mandi didalam kamar mandi rumah pelapor. ” Mengetahui dirinya diintip saat mandi, istri pelapor mencari terlapor untuk bertanya maksud dan tujuannya mengintip,” ungkapnya
Tidak terima dituduh mengintip istri pelapor yang sedang mandi, terlapor mendatangi rumah pelapor dan merusak pagar teras dan pintu rumah pelapor serta memukulkan batang kayu dan merobek kertas bekas semen yang digunakan untuk menutupi celah di kamar mandi pelapor. “Atas tindakan LM, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat. Adapun barang bukti yang diamankan yakni pagar yang terbuat dari bambu dan potongan kayu,” ujar AKP Hery
Adapun tindakan yang dilakukan oleh Penyidik Polsek Praya Barat yakni memeriksa pelapor dan istrinya, melakukan cek TKP (tempat kejadian perkara) dan mengamankan barang bukti, melengkapi administrasi penyelidikan dan membuatkan SP2HP A1, serta melakukan gelar perkara awal untuk menentukan arah penyelidikan. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Diduga Intip Istri Tetangga Mandi, Pria Asal Desa Batujai Dilaporkan ke Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2021
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK