Baru Turun Dari Gunung Rinjani, Pelaku Curanmor Asal Kidang di Tangkap Polisi

LOMBOK TENGAH | Tim Puma Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap Pelaku Curanmor berinisial Sodok, 28 tahun.
Warga Dusun Batu Berunguk, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah itu ditangkap Polisi di jalur pendakian Gunung Rinjani di wilayah Torean, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara pada Kamis siang, ( 17/6/2021 ).
Penangkapan Pelaku Curanmor yang merupakan hasil pengembangan dan pengungkapan dari pelaku penadah motor hasil Curanmor itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra P, Jumat, (18/6/2021).
Pelaku ditangkap kata AKP Agus berdasarkan pengakuan dari pelaku Penadah Motor hasil Curanmor yang lebih dulu ditangkap Polisi.
Polisi mengetahui keberadaan Pelaku dari informasi pelaku penadah motor hasil Curanmor yang menyebut Pelaku tengah berada di Jalur pendakian Gunung Rinjani Torean, Lombok Utara.
Pelaku lanjut AKP Agus ditangkap saat turun dari Gunung Rinjani melalui jalur pendakian Gunung Tinjani Torean, Lombok Utara.” Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 11 siang di jalur pendakian Torean, Lombok Utara. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya
Sebelum ditangkap Polisi, pada hari Jumat, (23/4/2021) lalu, pelaku mencuri sepeda motor milik salah seorang warga Dusun Mertak Men, Desa Jurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah.
Pelaku mencuri motor milik korban yang terpakir didepan pintu rumah korban. ” Saat kejadian, korban baru pulang dari tempat kerja dan memarkir sepeda motornya tepat di depan pintu rumahnya dalam kondisi stang motor terkonci. Dan Korban dikasihtau bahwa ada orang yang membawa sepeda motornya dan korban sadar kalau motornya dicuri. Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam silver dengan nomor polisi : DR 6046 UE,” ungkap AKP Agus
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Praya Tengah pada Minggu tanggal 25 April 2021,” ujar AKP Agus. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan