Keracunan Masal di Lombok Tengah di Duga Bersumber Dari Nasi Bungkus
LOMBOK TENGAH | 107 warga Dusun Lingkok Teres, Desa Persiapan Prako, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) keracunan diduga setelah menyantap nasi bungkus yang dibagikan pada acara hajatan ngurisan di rumah warga setempat pada Jumat siang, (29/5/2021).
Keracuanan masal itu dibenarkan oleh Kapolsek Janapria, Polres Lombok Tengah, Iptu H. Muhdar. ” Selesai acara zikiran, warga pulang sambil membawa nasi bungkus lengkap dengan lauk pauk yang telah disediakan oleh tuan rumah, setelah menyantap Nasi Bungkus, warga mengalami pusing, lemas, mual dan muntah,” ungkap Iptu H. Muhdar, Jumat, ( 28/5/2021).
Dari keterangan Kepala Dusun (Kadus) Lingkok Teres, Rizalul Kamil, bahwa pemilik hajatan yakni Sahdan dan istrinya Rahimin tidak memasak langsung nasi bungkus yang dikonsumsi warga tersebut, melainkan memesan dari warga setempat.
Warga yang keracunan di duga akibat mengkonsumsi Nasi Bungkus itu langsung dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) setempat, guna mendapatkan perawatan medis. “Petugas Puskesmas juga telah melakukan observasi dengan memberikan obat serta disarankan minum air kelapa muda atau susu,” ucap Iptu H. Muhdar
Aparat Kepolisian dari Polsek Janapria yang menerima laporan langsung melakukan pengamanan di PKM Langko, Kecamatan Janapria dan berkoordinasi dengan Dokter dan Perawat guna mengevaluasi tingkat keparahan dari masing-masing korban agar bisa dilakukan percepatan penanganan rujukan ke RSUD Praya jika dibutuhkan.
Kapolsek Janapria bersama anggota juga menyampaikan himbauan kepada warga agar tidak berkumpul guna menghindari penularan COVID-19 sekaligus membagikan masker kepada warga. “Kami juga berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Lombok tengah, dan Unit Identifikasi guna menindaklanjuti sebab-sebab terjadinya peristiwa Keracunan tersebut,” kata Iptu H. Muhdar
Data warga yang mengalami keracunan sebanyak 107 warga, yang terdiri dari 68 warga berobat jalan dan 39 warga masih dalam pemantauan petugas PKM. ” Untuk penyelidikan lebih lanjut, kami mengamankan barang bukti berupa nasi bungkus yang diduga sebagai sumber keracunan warga,” ujar Iptu H. Muhdar. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan