Lombok Tengah Kebanjiran Formasi CPNS, Terbanyak Untuk P3K

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Di tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat jatah 2080 Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal itu diungkapkan Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip, Selasa, (18/5/2021).
Dari 2080 Formasi, 1886 Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk Guru. “Yang paling banyak dibutuhkan, guru kelas sebanyak 1510 orang. Guru agama dibutuhkan 78 orang dan guru Penjaskes 298 orang. Untuk Formasi tenaga kesehatan 34, formasi tenaga teknis 160 orang,” kata H. Lalu Pathul
Yang boleh mendaftar Formasi P3K untuk Guru Tahun 2021 ini yakni, Guru Honorer yang namanya terlah terdaftar dalam database Honorer Katagori dua (K2) Badan Kepegawaian Nasional (BKN), masih aktif mengajar di sekolah Negeri, dibawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Kemudian yang boleh mendaftar untuk P3K guru berikutnya adalah, lulusan pendidikan profesi guru, yang belum menjadi guru dan terdaftar di data base lulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk jadwal pengumuman seleksi kata H. Lalu Pathul, mulai dari Tanggal, 30 Mei sampai dengan 13 Juni 2021 dan proses seleksi berlangsung hingga Desember 2021. “Untuk informasi lebih lanjut, silahkan seluruh pelamar datang langsung ke Kantor BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) Lombok Tengah,”ucapnya
Untuk syarat umur CPNS secara umum yakni, 35 tahun dan untuk P3K 59 tahun atau setahun sebelum pensiun. “Perlu kami sampaikan, bahwa verifikasi persyaratan dilakukan oleh Kementerian di pusat. Jadi tidak ada jalan bagi pejabat siapapun di daerah untuk main-main, apa lagi titip menitip. Tidak ada,”tegas H. Lalu Pathul
Pendaftar P3K, akan diberikan kesempatan untuk ikut ulang tes bila tidak lulus hingga 3 kali tes. “Sekali lagi untuk lebih detailnya, bagaimana syarat lengkap pendaftaran, bagaimana cara daftar dan semuanya silahkan tanyakan ke Kantor BKPP Lombok Tengah di Gedung C Lantai 1 Kantor Bupati Lombok Tengah,” ujar H. Lalu Pathul. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan