SHOPPING CART

close

Tiba di Kampung Halaman, 72 PMI Asal Lombok Tengah Langsung Dikarantina

PMI asal Lombok Tengah tiba di Bandara LIA Lombok Tengah
72 orang PMI yang bekerja di Malaysia asal Lombok Tengah tiba di pusat Karantina di salah satu Hotel di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat dengan dikawal personil Kepolisian dari Polres Lombok Tengah bersama Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Lombok Tengah, NTB, Jumat ( 19/2/2021 ).

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Sebanyak 180 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat ( NTB ) yang bekerja di Malaysia tiba di Lombok International Airport (LIA) di Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, pada Jumat siang (19/2/2021 ).
72 orang dari 180 PMI itu berasal dari Kabupaten Lombok Tengah, sisanya 108 orang PMI berasal dari Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara dan Lombok Timur.
Setibanya di LIA, 72 orang PMI asal Lombok Tengah langsung dijemput Tim Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Lombok Tengah bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah dengan dikawal personil Kepolisian dari Polres Lombok Tengah menuju pusat Karantina yang telah disiapkan Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Lombok Tengah di salah satu Hotel di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, sedangkan 108 orang PMI asal luar Lombok Tengah dijemput dan dibawa langsung oleh petugas dari Kabupaten masing – masing. “Sebelum menuju ke tempat karantina, para PMI mendapat pemeriksaan ketat standar Protokol Kesehatan Covid-19 oleh petugas Bandara dan Gugus Tugas Covid-19. Selanjutnya di kawal menuju tepat karantina yang telah disiapkan Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Lombok Tengah,” kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Esty Setyo Nugroho, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Lombok Tengah, Kompol I Kadek Suparta, Jumat ( 19/2/2021 ).
Suparta menegaskan, siapapun termasuk PMI yang baru tiba dari luar Negeri wajib menjalani Karantina sebelum kembali kerumah mereka masing – masing. Langkah itu dilakukan, kata Suparta untuk mencegah penularan dan mempercepat penanganan virus Corona atau Covid -19 sesuai dengan surat edaran dari Gugus Tugas Covid -19 Nasional, Provnsi dan Kabupaten/Kota.
Di lokasi karantina lanjut Suparta, para PMI akan mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan para PMI itu bebas dari Virus Corona. “Karantina dilakukan untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, dan para PMI tersebut akan mendapat pemeriksaan Kesehatan lebih lanjut pada hari Sabtu, (20/2/2021),” ujarnya. [ slnews – rul ]

Tags:

0 thoughts on “Tiba di Kampung Halaman, 72 PMI Asal Lombok Tengah Langsung Dikarantina

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2021
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28  

STATISTIK