SHOPPING CART

close

Di Lombok Tengah, Hutang Lunas Jaminan Hilang

LSM Gempar NTB
Ketum LSM Gempar NTB, Hamzan Halilintar ( kiri ) menerima surat penggaduan Sahema (kanan), warga Dusun Siwi, Desa Setuta, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, NTB, Sabtu ( 30/1/2021 )

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran Nusa Tenggara Barat  ( LSM Gempar NTB ) menerima pengaduan dari salah seorang Nasabah PT Nusa Surya Ciptadana ( NSC ) Finance, Sahema, warga Dusun Siwi, Desa Setuta, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, NTB, Sabtu ( 30/1/2021 )
Sahema mengadu ke LSM Gempar NTB, karena Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB ) yang dijadikan jaminan meminjam uang Rp. 5 juta di NSC Finance Cabang Kecamatan Kopang, Lombok Tengah tidak kunjung dikembalikan oleh NSC Finance, muskipun Sahema telah melunasi hutangnya dari Rp. 5 juta menjadi Rp. 6,4 juta.” Ibu Sahema mengadu ke kami. Dalam pengaduannya Ibu Saemah telah meminjam uang Rp. 5 juta dengan jaminan BPKB di NSC Finance Kecamatan Kopang dengan tempo tiga Minggu, dan ibu Saemah langsung melunasi hutangnya yang Rp. 5 juta menjadi Rp. 6,4 juta. Namun setelah pelunasan sampai dengan saat ini pihak NSC Finance tidak mengembalikan BPKB yang dijadikan jaminan oleh ibu Sahema,” ungkap Ketua Umum ( Ketum ) LSM Gempar NTB, Hamzan Halilintar, Sabtu ( 30/1/2021 ).
Dari pengakuan pengdu, kata Halilintar, BPKB yang dijadikan jaminan hilang di NSC Finance Kecamatan Kopang, Lombok Tengah. “Kata ibu Sahema, alasan NSC Finance, BPKBnya hilang. Kalau itu benar, NSC Finance telah menggelapkan barang jaminan milik nasabah, dan itu tidak bisa dibiarkan, Aparat Penegak Hukum ( APH ) harus bertindak tegas,” pintanya
Selain tidak mengembalikan barang jaminan Nasabah, lanjut Halilintar, NSC Finance Kecamatan Kopang juga tidak mau mengembalikan uang pelunasan hutang Nasbah. ” Karena BPKBnya tidak dikembalikan, ibu Sahema meminta uang pelunasan hutang Rp. 6,4 juta dikembalikan, namun Ibu Sahema mendapat jawaban dari NSC Finance Kecapatan Kopang uang pelunasan hutang Rp. 6,4 juta itu sudah masuk kedalam pelunasan dan tidak bisa di ambil kembali. Artinya ada unsur penggelapan dan penipuan nasabah dan ada modus uang tebusan Jaminan di NSC Finance Kecamatan Kopang,” sebutnya
Selain akan melaporkan persoalanan yang dialami Nasabah NSC Finance Kecamatan Kopang ke Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) NTB, LSM Gempar NTB juga akan melaporkan dugaan penggelapan dan tebus barang jaminan di NSC Finance Kecamatan Kopang ke Polres Lombok Tengah. ” Selain melapor ke OJK dan Polres Lombok Tengah, kami juga akan menggelar aksi Demo pada hari Senin (1/2/2021 ) ke Kantor NSC Finance Kecamatan Kopang. Kami meminta NSC bertanggung jawab atas hilangnya BPKB ibu sahema dan meminta ganti rugi sesuai jenis merk motor yang BPKBnya dijadikan jaminan di NSC dengan tahun dan kondisi yang sama yakni sepeda motor,” ujar Halilintar. [ slnews – rul ]

Tags:

0 thoughts on “Di Lombok Tengah, Hutang Lunas Jaminan Hilang

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2021
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

STATISTIK