Pol PP Izinkan Pedagang di RTH Tonjeng Beru Berjualan Saat Corona, Ini Syaratnya
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Aknal Afandi mengizinkan para pedagang di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tonjeng Beru untuk berjualan ditengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh H. Lalu Aknal saat menerima kedatangan Komunitas Pedagang RTH Tonjeng Beru di Kantor Sat Pol PP Lombok Tengah, Rabu (22/07/2020).”Kedatangan para pedagang ini yang kedua kalinya, untuk selalu memohon agar bisa berjualan kembali di RTH Tonjeng Beru. Dan RTH Tonjeng Beru akan kita buka kembali, pedagang boleh berjualan kembali dengan syarat wajib menjalankan dan mematuhi Protokol Covid-19,”kata H. Lalu Aknal Afandi
Menurut H. Lalu Aknal, sudah saatnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) mulai berjualan, mengingat saat ini perekonomian para PKL terpuruk akibat dampak dari Pandemi Covid-19.”Bagaimanapun PKL ini juga butuh aktivitas berjualan untuk biaya hidup keluarganya, sehingga khusus untuk pedagang di RTH Tonjeng Beru kita akan berikan jualan lagi, dengan syarat, tetap menjaga kebersihan di lokasi jualan. Wajib mengenakan Masker, trutama para penjual maupun pembeli dan pengunjung yang datang ke RTH Tonjeng Beru. Menyiapkan tempat cuci tangn dan sabun sesuai dengan Protokol Covid-19, Jaga Jarak, tidak bersentuhan antara penjual dengan pembeli dan dengan yang lainya,”pesannya
RTH Tonjeng Beru lanjut H. Lalu Aknal akan mulai dibuka pada hari Sabtu, 25 Juli 2020 mendatang, mulai dari Pukul 16.00 wita sampai dengan Pukul 21.00 Wita.”Untuk tahap awal kita akan batasi waktunya berjualan yaitu dari Pukul 16.00 sampai dengan Pukul 21.00 Wita, dan Alhamdulillah sudah di sepakati, sehingga rencana kalau tidak ada halangan akan di mulai hari Sabtu 25 Juli 2020,”ungkapnya
Untuk itu, H. Lalu Aknal meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Lingkup Pemkab Lombok Tengah mempersiapkan kelengkapan Sarana dan Prasarana (Sapras) para pedagang di RTH Tonjeng Beru, sehingga aktivitas pedangan di RTH Tonjeng Beru memenuhi Protokol Covid-19.”Tolong OPD terkait untuk sama – sama kita mempersiapkan kelengkapan Sapras penunjang yang ada di RTH Tonjeng Beru, karena pedagang perlu bimbingan dan pengawasan yang ketat,”pintanya. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan