SHOPPING CART

close

Suhaili Rancang Perpub Tentang Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Covid-19

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lombok Tengah, H. Moh Suhaili FT, SH menegaskan akan merancang dan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sanksi kepada Pelanggar Protokol Covid-19 atau Virus Corona bersama Forkopimda Lombok Tengah mengingat masih ada sebagian Masyarakat yang terlihat acuh terhadap Covid-19, tidak mengenakan Masker dan untuk mengantisifasi Gelombang Kedua Wabah Covid-19 di Lombok Tengah.”Apakah nanti ada Razia Masker, atau apakah ada Perbup tentang semua pelanggaran Covid-19, sehingga ada landasan hukum untuk memberikan sanksi kepada pelanggar Prorokol Covid-19,”tegas H. Moh Suhaili FT dalam sambutannya pada acara Silaturahim jajaran Gugus Tugas dengan Wartawan di Pendopo Bupati Lombok Tengah, Selasa (30/06/2020).
H. Moh Suhaili juga mengingatkan jajaran Gugus Tugas Covid-19 untuk melaksanakan secara maksimal apa yang telah direncanakan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Lombok Tengah dan memadukan kegiatan Pencegahan Covid-19 dengan Gerakan Lomba Kampung Sehat yang digagas oleh Polri.”Hajatan ini (Lomba Kampung Sehat) untuk kepentingan Masyarakat, dan Gerakan ini harus kita dukung secara maksimal,”ucapnya
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah, Ely Rahmawati mengatakan, Jaksa akan berkoordinasi dengan Pemkab Lombok Tengah terkait dengan penyusunan Perbup Tentang Pelanggar Protokol Covi-19.”Untuk Perbup kami akan berkoordinasi dengan Pak Sekda dan Bagian Hukum. Dan Jaksa akan memberikan dukungan, memberikan saran dan pikiran secara maksimal demi kemajuan Lombok Tengah,”ujarnya. [slNews – rul]

(Kerjasama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Dengan www.suaralomboknews.com)

Tags:

0 thoughts on “Suhaili Rancang Perpub Tentang Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Covid-19

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juni 2020
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

STATISTIK