Sabung Ayam Yang Beraktivitas di Bulan Puasa di Desa Sengkol Digulung Polisi
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Anggota Kepolisian dari Unit Raimas Samapta Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggerebek aktivitas Sabung Ayam yang berlangsung di Bulan Suci Ramadhan 2020 di wilayah Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Senin (27/04/2020). Aktivitas Sabung Ayam itu digerebek oleh Anggota Raimas Samapta Polres Lombok Tengah yang tengah melaksanakan Patroli Rutin sekitar Pukul 14.00 Wita.
Penggerebekan aktivitas judi Sabung Ayam di wilayah Desa Sengkol, Kecamatan Pujut dengan sasaran para pemain judi Sabung Ayam tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Prio Suhartono, Selasa (28/04/2020).”Penggerebekan arena judi Sabung Ayam itu juga untuk mengurarangi dan mempersempit ruang gerak para pelaku Pencurian dengan Kekerasa (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Curanmor atau 3C,” kata AKP Prio
Dalam penggerebekan aktivitas judi Sabung Ayam tersebut, Polisi hannya berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), Ayam Aduan, Kurungan Ayam dan Ayam aduan yang sudah mati karena di Adu. Sementara itu para Pemain Judi Sabung Ayam berhasil kabur dari sergapan Polisi.”Menyita barang bukti berupa 3 ekor ayam hidup dan 1 ekor ayam mati dan 1 kurungan Ayam,”ujar AKP Prio. [slNews -rul]
Tinggalkan Balasan